BONESATU.COM, Bone – Permintaan Pemprov Sulsel agar setiap daerah menyetor data Kemiskinan Ekstrim dalam rangka pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sejak tanggal 26 September lalu, ternyata belum juga dipenuhi Pemkab Bone.
Bahkan pihak Pemprov kembali melayangkan surat peringatan pada tanggal 6 Oktober 2022 lalu dengan memberi batas waktu sampai tanggal 14 Oktober 2022, namun sampai hari ini masih belum juga dipenuhi.
Baca juga : Wabup Bone Tegaskan Pejabat Yang ikut Ke Malaysia Diperiksa Inspektorat
Pelaksana Tugas (PLT) Kadis Sosial Bone, Khalil Syihab yang dikonfirmasi mengakui permintaan data tersebut sebenarnya sudah disampaikan, tapi menurutnya masih secara lisan, untuk bukti fisik menyusul.
“Secara lisan sudah disampaikan kemarin, hari ini suratnya saya antar langsung ke Provinsi,” tuturnya melalui pesan seluler, Kamis (13/10/22).
Selain Kabupaten Bone, 4 daerah lainnya yang diberi surat peringatan oleh pihak Pemprov Sulsel yakni Pangkep, Luwu, Luwu Utara dan Jenneponto.
Baca juga : Dewan Soroti Kunjungan Bupati Ke Malaysia dan Mutasi di Bone
Berdasarkan data yang diperoleh, Pemkab Bone akan mengusulkan data kemiskinan ektrim sebanyak 6011 KK yang terdiri dari 4486 KK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 1525 KK lainnya.
Sementara untuk angka kemiskinan Kabupaten Bone tahun 2021 sebanyak 79.640 Jiwa atau 10,52 persen. Angka ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu sebanyak 81.330 Jiwa atau 10,68 persen.
Laporan : Budiman