BONESATU.COM – Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan di Bone untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 rupanya mengalami penurunan drastis jika dibandingkan sebelumnya.
Plafon DAK Bidang Kesehatan untuk Bone pada TA 2022 sebesar Rp.63,1 Miliar turun menjadi Rp.38,8 Miliar atau berkurang sebesar 61,4 persen.
Penurunan drastis ini ditanggapi pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone sebagai akibat persepsi Pemerintah Pusat yang menganggap Kabupaten Bone sebagai daerah yang mandiri dalam pendanaan.
” Bone secara umum dinilai kemampuan Fiskalnya lebih dari cukup, makanya termasuk dianggap mampu beli obat sendiri “,ungkap dr. Yusuf Tolo, Sekretaris Dinkes Bone, Rabu (12/10/22).
Padahal menurut dia, akibat dari penurunan DAK ini, pihaknya harus melakukan upaya identifikasi kemungkinan tambahan anggaran dari dana Kapitasi JKN di Puskesmas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menutupi pendanaan obat – obatan dan Barang Medis Habis Pakai (BMHP) yang tidak lagi memiliki porsi DAK tahun 2023.
” Makanya kami rapatkan kemarin dengan pihak Puskesmas, berapa kemampuan porsi Kapitasi JKN dan kita juga bicarakan dengan tim anggaran (TAPD,red.) “,Sebutnya.
Diketahui plafon DAK Fisik Bidang Kesehatan Bone TA Anggaran 2023 sebesar Rp.63,1 Miliar dengan rincian sebagai berikut :
1.Sub Bidang Penguatan penurunan angka kematian ibu, bayi dan intervensi Stunting sebesar Rp.4,7 Miliar.
2. Pengendalian Penyakit sebesar Rp.760 juta.
3. Penguatan sistem kesehatan sebesar Rp.31,6 Miliar
4. Keluarga Berencana sebesar Rp.1,7 Miliar.
Laporan : Budiman