BONESATU,COM, Bone –Jajaran Sat Resmob Polres Bone bekerjasama dengan Reskrim Polda Sulsel berhasil meringkus sindikat pelaku pencurian Sapi yang terjadi di Dusun Labalena Desa Lakukang Kecamatan Mare Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, pada Sabtu 8/1/2022 lalu.
Korban diketahui milik Amir bin Fasuloi (52) warga Desa Lakukang Kecamatan Mare
Baca juga : 2 Spesialis Begal Ditangkap Polisi
Kasi Humas Polres Bone Ipda Rayendra yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kronologis hilangnya sapi korban bermula saat korban sedang merambatkan sapinya di lokasi perkebunan tebu di Desa Lakukang.
Keesokan harinya korban bersama saksi berangkat untuk melihat sapinya, namun setibanya disana, sapi korban sudah hilang bersama sapi milik saksi, berjumlah 6 ekor.
Pada saat kejadian korban bersama warga setempat melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukan sapi tersebut, korban akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian.
Sat resmob Polres Bone yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan hasilnya berhasil mengetahui siapa pelakunya.
Baca juga : Duel Berdarah, Petani Tewas di Tangan Peternak Sapi
“Bermodalkan keterangan korban dan bukti yang ditemukan di lapangan Tim Resmob berhasil menangkap para pelaku, ” Kata Ipda Rayendra Senin 10/1/2022.
Lanjut, tim Resmob Polres Bone bersama Buser Polda Sulsel akhirnya menangkap 4 orang pelaku berinisial, TM, MI dan DW di Kota Makassar. Kemudian para pelaku diminta untuk menunjukkan rekannya lagi.
“Pelaku yang diamankan sebelumnya, menyebut rekannya yang berada di Kabupaten Jeneponto, tim pun berkoordinasi dengan polres jeneponto dan berhasil mengamankan pelaku berinisial BR dan AS,” Tambahnya
Setelah semuanya berhasil diamankan, para pelaku pun dibawa ke Polres Bone untuk di proses hukum lebih lanjut. Dan dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 ekor sapi, 8 buah Handphone, 5 buah dompet dan 3 unit mobil pik up.
Penulis : Herman