BONESATU.COM, Bone – Sat Resmob Polres Bone behasil meringkus 2 orang pelaku jambret/begal di Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone pada Kamis (6/1/2021) malam.
Kedua pelaku diketahui berinisial MM (24) warga Kecamatan Mare dan HR (21) warga Kecamatan Palakka, kedua pelaku diamankan setelah baru saja melakukan aksinya dimana kedua pelaku melakukan begal terhadap seorang wanita.
Baca juga : Pernikahan Anak di Bawah Umur Meningkat di 2021, Ini Penyebabnya
Korban diketahui bernama Nur Amelya (21), seorang mahasiswi warga Desa Panyili Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian kedua pelaku melakukan aksinya di lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Kronologisnya berawal saat korban Nur Amelya berboncengan dengan rekannya bernama Jusmaini, menggunakan sepeda motor dari arah Bone kota menuju rumahnya di Desa Panyili.
Ditengah perjalanan datang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor dari arah belakang korban, pelaku kemudian menarik tas korban hingga putus, lalu pelaku melarikan diri membawa tas korban.
“Sesaat setelah kejadian korban langsung menghubungi keluarganya untuk menghadang pelaku yang menuju ke Desa Panyili, paman korban bersama warga pun berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasi Humas Polres Bone Ipda Mayendra Muchtar, Jumat 7/1/2022.
Dari tangan pelaku masyarakat berhasil menemukan barang bukti berupa tas milik korban beserta isinya, dan juga 1 unit HP, pelaku pun kemudian diserahkan ke Sat Resmob Polres Bone.
Baca juga : Duel Berdarah, Petani Tewas di Tangan Peternak Sapi
Sementara Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku ini diketahui merupakan spesialis, dan sudah pernah melakukan hal yang sama di 2 TKP sebelumnya.
“Kedua pelaku ini merupakan spesialis, sudah ada korban sebelumnya, selain barang milik korban yang ditemukan, pelaku ini juga membawa senjata tajam, sekarang kedua pelaku sudah kami amankan,” kata AKP Benny.
Penulis : Herman