Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Oknum Nakes Bone Terbitkan Suket Vaksin Palsu, Ortunya Diamankan di Pare-pare

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
13 Agustus 2021
Oknum Nakes Bone Terbitkan Suket Vaksin Palsu, Ortunya Diamankan di Pare-pare

BONESATU.COM, Bone – Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bone, drg Yusuf angkat bicara soal adanya 3 orang warga Bone yang diamankan di Polsek Kawasan Nusantara Kota Pare-pare, karena mengantongi surat keterangan vaksinasi yang diduga palsu.

Yusuf yang dimintai keterangan terkait hal itu mengakui bahwa memang telah menerima informasi tersebut. Menurutnya, sebenarnya bukan vaksinnya yang palsu, tapi surat keterangannya yang tidak sesuai apa adanya.

Baca juga : RSUD Bone Akui Kewalahan Produksi Oksigen, Jubir Satgas Covid-19 Heran

“Kami memang mendapatkan informasi hal tersebut di Kecamatan Lamuru, yang bersangkutan didapati di salah satu pelabuhan dan setelah dicek surat keterangan vaksinasinya tidak didapati NIKnya sesuai yang bersangkutan,” kata Yusuf, Jumat (13/8/2021).

Lanjut kata Yusuf, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan kroscek di Puskesmas Kecamatan Lamuru, dan hasilnya memang ada oknum petugas kesehatan yang menerbitkan surat tersebut dan yang diberikan itu ternyata orang tuanya sendiri.

“Untuk itu kami dari satgas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum bagaimana tindakan selanjutnya, terkait adanya usaha yang memalsukan surat keterangan vaksinasi palsu,” kata Yusuf yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinkes itu.

Kemudian, terkait dengan status oknum tenaga kesehatan yang menerbitkan surat keterangan vaksinasi palsu itu, Yusuf menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan tenaga suka rela di Puskesmas Lamuru.

Yusuf menegaskan, pihaknya telah meminta kepada kepala Puskesmas untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik dan memberikan sanksi sesuai perjanjian yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan sebelumnya, bahwa ketika ada hal-hal yang melanggar hukum maka mau tidak mau akan diberhentikan sebagai tenaga sukarela.

Baca juga : KPID Tingkatkan Mutu Pengelola Lembaga Penyiaran di Bone

“Untuk sementara seperti itu, sambil menunggu aparat hukum yang menindaklanjuti, dan ketika terbukti sebagai pelaku yang menerbitkan suket palsu, maka kita akan lakukan pemberhentian secara permanen,” tegasnya

Dengan adanya hal tersebut, Yusuf menghimbau kepada masyarakat bahwa walupun pemerintah mempersyaratkan surat keterangan vaksinasi untuk kepentingan administrasi atau perjalanan, masyarakat diminta bijak agar bisa di vaksin dulu baru bisa melakukan perjalanan, karena hal ini sangat mudah diketahui karena hanya memasukan NIK dan akan terbaca di sistem, jadi mudah terbaca.

Penulis : Herman

Tags: Covid-19Oknum NakesSatgas Covid BoneSertifikat Vaksin
Previous Post

Insentif Nakes Mandek, TPP Bone Tidak Cair

Next Post

Bupati Bone Ikuti Apel Hari Pramuka Tingkat Nasional Secara Virtual

Next Post
Bupati Bone Ikuti Apel Hari Pramuka Tingkat Nasional Secara Virtual

Bupati Bone Ikuti Apel Hari Pramuka Tingkat Nasional Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta

tracon 200juta scatter hitam mahjong

pola tracon mahjong2 maxwin

tracon rekor scatter hujan

trik tracon auto cuan mahjong3

pola scatter wild tracon jam hoki

tracon analisis scatter hitam hoki

anti rungkad tracon mahjong basah

tantangan tracon 1juta lipatganda

scatter wild vs hitam tracon eksperimen

strategi tracon kemenangan konsisten

dina pegbinangkab scatter hitam koi gate 500 juta

rian pegbinangkab pola maxwin starlight princess x500

siska pegbinangkab rekor scatter hujan emas

bima pegbinangkab trik jackpot gates of olympus

dewi pegbinangkab pola scatter wild jam gacor