BONESATU.COM, Bone – Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Bone tahun 2021, ternyata sampai saat ini belum terbayarkan.
Ironisnya, mandeknya pembayaran Insentif Nakes ini justru berdampak pada pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk semester II, terhitung sejak bulan Juli lalu.
Baca juga : Kabur ke Bau-bau, Cinta Tak Direstui Berujung Penjara
Hal ini terjadi lantaran pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersyaratkan, pembayaran TPP semester II (Juli – Desember) hanya bisa dicairkan jika pembayaran Insentif Nakes sudah terserap minimal 50 persen dari anggaran yang tersedia.
“Untuk semester I, rekomendasi Mendagri tidak mempersyaratkan seperti itu, nanti semester II ini, jadi terhitung bulan Juli,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, H Najamuddin, Jum’at (13/8/21).
Sementara menurut dia, sisa anggaran Insentif Nakes sejak bulan Desember tahun lalu sebesar Rp6,5 Miliar yang sampai saat ini belum terserap sedikitpun.
“Jadi kalau hitungannya 50 persen serapan, berarti nanti terserap Rp.3,25 Miliar baru bisa ada rekomendasi untuk pencairan TPP,” sebutnya.
Sekretaris Dinkes Bone, drg Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan adanya kelambatan pembayaran tersebut. Namun menurutnya, hal itu disebabkan karena adanya perubahan sistem. Klaim pembayaran yang sebelumnya dikelola secara manual, kini menggunakan aplikasi.
“Membutuhkan proses panjang karena sistem ini sebelumnya harus disosialisasikan ke seluruh operator Puskesmas, apalagi juknisnya baru turun beberapa bulan terakhir,” ungkap drg Yusuf, Jum’at (13/8/21).
Diakui saat ini pihaknya tengah mengajukan permintaan dana sebesar Rp335 juta. Angka inipun otomatis masih jauh dari yang ditargetkan, sehingga tidak menutup kemungkinan masih menghambat TPP untuk beberapa bulan ke depan.
” Mau diapakan, karena tidak bisa juga dipaksakan, inikan tergantung dari hasil Lab yang terakreditasi dan terinput dalam Allrecord. Permintaan itupun saat ini masih dalam tahap reviu,” jelasnya.
Apalagi lanjutnya, dari 38 Puskesmas di Kabupaten Bone, hanya 25 Puskesmas yang memenuhi syarat untuk menerima Insentif Nakes sehingga tentu berpengaruh terhadap kelambatan serapan anggaran.
“Itupun yang 25 Puskesmas belum tentu Nakesnya terima semua, karena dihitung berapa kasus yang ditangani dan berapa Nakes yang terlibat dalam perawatannya,” tuturnya.
Meski begitu, Yusuf yang juga bertugas sebagai Jubir Satgas Covid 19 Bone menganggap masalah ini tidak terlalu serius, apalagi menurutnya, serapan anggaran Insentif Nakes bukan hanya berasal dari Puskesmas, tapi juga berasal dari RSU Tenriawaru yang ditunjuk sebagai Rumah Sakit pelayanan pasien Corona.
” Ada yang lain, bisa saja serapan di sini rendah tapi di rumah sakit lebih tinggi sehingga targetnya bisa tercapai,” pungkasnya.
Baca juga : Kembali Berulah, Ayam Bangkok Jadi Tiket Dua Sejoli Ini ke Penjara
Pihak RSU Tenriawaru yang dikonfirmasi mengakui saat ini klaim insentif Nakes masih berproses.
“Saya belum tahu totalnya, tapi untuk bulan Januari saja sudah ada Rp700 juta, kalau total sampai saat ini masih kita proses,” kata Rostang, Wakil Direktur RSU Tenriawaru Bone.
Penulis : Budiman