Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Kembali Berulah, Ayam Bangkok Jadi Tiket Dua Sejoli Ini ke Penjara

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
12 Agustus 2021
Kembali Berulah, Ayam Bangkok Jadi Tiket Dua Sejoli Ini ke Penjara

BONESATU.COM, Bone – Sat Reskrim Polres Bone bersama Unit Reskrim Polsek Patimpeng mengamankan pelaku tindak pidana pencurian ayam di Desa Masago Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone.

Pelaku diketahui seorang pria berinisial KH (27), dan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Am (39). keduanya merupakan warga Kahu Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Sementara, korban diketahui bernama H Iwan Hasyim (45).

Baca juga : RSUD Bone Akui Kewalahan Produksi Oksigen, Jubir Satgas Covid-19 Heran

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian 2 ekor ayam bangkok yang nilainya diperkirakan sekitar Rp 10 juta.

“Kedua pelaku melakukan aksi pencurian ayam tersebut pada Minggu 8 Agustus lalu, dan pelaku baru diamankan kemarin,” kata AKP Ardy, (Kamis 12/8/2021).

Dari hasil interogasi kata Ardy, pelaku ini masing-masing memiliki peran berbeda. KH bertindak selaku pemetik langung, sementara AM bertindak untuk memantau situasi sekitar.

Baca juga : Kabur ke Bau-bau, Cinta Tak Direstui Berujung Penjara

“Pelaku ini memasuki kandang milik korban dan langsung mengambil 2 ayam bangkok kemudian pergi. Korban baru menyadari ayamnya hilang keesokan harinya, ketika hendak diberi makan,” tambahnya.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontocani, sehingga langsung dilakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang buktinya.

“Pelaku kita sudah amankan di Polsek dan selanjutnya akan di proses lebih lanjut. kedua pelaku ini diketahui merupakan residivis kasus pencurian, ” Tutup Ardy

Penulis : Herman
Tags: KriminalPencurianPolres BoneSat Reskrim
Previous Post

Seharian Tinggalkan Rumah, Pria Lansia Ditemukan Tewas di Sungai

Next Post

KPID Tingkatkan Mutu Pengelola Lembaga Penyiaran di Bone

Next Post
KPID Tingkatkan Mutu Pengelola Lembaga Penyiaran di Bone

KPID Tingkatkan Mutu Pengelola Lembaga Penyiaran di Bone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

6 Juni 2020
BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

15 September 2021
K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

7 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com