Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Kelabui Polisi dan Korban, Residivis Ubah Warna Motor Curian

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
15 Juli 2021
Kelabui Polisi dan Korban, Residivis Ubah Warna Motor Curian

BONESATU. COM – Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang meringkus seorang remaja berinisial AL (22) atas kasus pencurian motor (curanmor) pada Rabu (14/7/2021).

Warga Kelurahan Biru tersebut ditangkap polisi atas tuduhan pencurian satu unit sepeda motor milik seorang mahasiswa bernama Muh. Alif Akbar (19), Warga Jalan Lanto Deng Pasewang,Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Iptu Nurhayati menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada 27 Juni lalu. Saat itu, korban meninggalkan motor tanpa mengambil kuncinya.

“Setelah kami menerima laporan, kami langsung melakukan proses penyelidikan, dan Alhamdulillah kemarin pelaku berhasil kami amankan beserta barang buktinya,” kata Nurhayati, Kamis (15/7/2021).

Dari hasil interogasi pelaku kata dia, mengakui perbuatannya, bahkan setelah mengambil motor korban motor tersebut disimpan selama satu pekan di rumahnya.

“Motor itu disimpan di rumah pelaku selama satu minggu baru digunakan keluar, bahkan untuk mengelabui korban dan polisi yang melakukan pencarian, pelaku merubah warna motor tersebut, ” katanya.

Pelaku juga diketahui seorang residivis curanmor. 2019 lalu, pelaku pernah ditahan di Lapas Watampone dengan kasus pencurian motor. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polsek Tanete untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Herman

Tags: CuranmorPolsek Tanete RiattangResidivis
Previous Post

Dewan Rekomendasikan Disdik Beri Sanksi Tegas Kepsek yang Berangkat ke Bali

Next Post

Sumbang 11 Kasus Positif, Klaster Bali Pecahkan ‘Rekor’ Corona di Bone

Next Post
Sumbang 11 Kasus Positif, Klaster Bali Pecahkan ‘Rekor’ Corona di Bone

Sumbang 11 Kasus Positif, Klaster Bali Pecahkan 'Rekor' Corona di Bone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

6 Juni 2020
BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

15 September 2021
K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

7 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com