BONESATU.COM, Bone – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, H. Najamuddin menegaskan, perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah tidak akan mempengaruhi agenda pelaksanaan APBD 2021.
Hal itu ditegaskan Najamuddin terkait adanya kekhawatiran revisi Perda Struktur Organisasi yang telah ditetapkan tersebut mengakibatkan sejumlah OPD mengalami perubahan.
Baca juga : Pangkas Anggaran Jalan, Dinas PUPR Bone Abaikan IKU
Sementara di lain sisi, program kegiatan yang sudah tercantum dalam APBD 2021 belum mengikuti perubahan tersebut, karena Renstra dari masing – masing OPD masih mengacu pada Perda sebelum revisi.
Sebagaimana diketahui, perubahan Renstra masing – masing OPD saat ini masih berproses dalam tahapan revisi RPJMD.
“Tidak berpengaruh, karena program kegiatan masih dalam satu urusan. Jadi untuk sementara program – program pada OPD yang sudah berpindah bidangnya, bisa menempel pada bidang lain di OPD itu,” ungkap Najamuddin, Kamis (7/1/21).
Dia mencontohkan pada pemindahan beberapa kewenangan dari Dinas Perkimtan ke Dinas PUPR, dimana menurutnya kedua OPD tersebut membidangi urusan yang sama, sehingga kegiatan yang sudah terlanjur diprogramkan untuk sementara tidak perlu dipindahkan.
“Untuk sementara bisa menempel dulu, kan urusannya sama yaitu urusan ke PU-an, jadi tidak perlu diparsialkan,” terangnya.
Lagipula menurutnya, jika program OPD dipindahkan ke OPD yang lain, maka mekanisme yang ditempuh tidak cukup hanya melalui parsial, tapi harus melalui APBD Perubahan. Sementara jika menunggu APBD Perubahan, maka secara otomatis akan menghambat pelaksanaan kegiatan.
“Kalau menunggu APBD Perubahan tentu akan menghambat pelaksanaan kegiatan, jadi untuk sementara biarlah dulu semua terproses sesuai APBD 2021,” ujarnya.
Baca juga : Proyek Jalan Ujung Disinyalir Asal-asalan, Irda Bone Akan Panggil PPTK
Begitupun kata dia, saat ini pihak Kementerian Keuangan RI, melalui Ditjen Perimbangan dalam beberapa pertemuan virtual telah menginstruksikan kepada setiap daerah untuk mempercepat pelaksanaan APBD 2021.
“Terutama porsi anggaran spesifik seperti DAK, inikan memiliki konsekwensi jika pelaksanaannya tidak mengikuti agenda. Jadi tidak ada alasan, semua harus berjalan,” tegasnya. (Budiman)