BONESATU.COM, Bone – Sedikitnya Rp17,5 Miliar alokasi anggaran untuk sektor jalan dan jembatan telah dipangkas oleh Dinas PUPR Bone dalam draft Rancangan APBD tahun 2021.
Pemangkasan program ini terkait adanya pengurangan nilai Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 102 miliar, dari asumsi Rancangan APBD sebelum turunnya pagu definitif dari Pemerintah Pusat.
Baca juga : Aneh, Realisasi Dana Desa Rendah, DPMD Bone Tidak Tahu
Ironisnya, Dinas ini justru menyisakan anggaran sebesar 10,8 M yang berisi program – program ringan seperti, jalan desa, stapak dan talud.
Kebijakan ini memberi kesan kalau Dinas PUPR Bone ternyata lebih mementingkan program yang tidak memberi kontribusi berarti bagi kinerjanya, dan mengabaikan Indikator Kinerja Utama (IKU) seperti yang tertuang dalam dokumen perencanannya sendiri.
Kepala Dinas PUPR Bone, Askar yang dikonfirmasi hanya mengaku pasrah, kendati dia enggan menyebut dengan tegas alasan pemangkasan program tersebut.
“Memang anggaran yang tersisa sekarang tidak mampu mendongkrak IKU kita, tapi begitulah,” kata Askar.
Saat ini, alokasi anggaran yang tersisa di sektor jalan dan jembatan lanjutnya hanya bertumpu pada Dana Alokasi Khusus (DAK), itupun nilainya sangat minim, hanya sebesar 24 M.
Baca juga : Fahsar Sebut Humas OPD Tidak Berjalan
“Hanya DAK itu, tapi harapannya kan ada pinjaman, mudah-mudahan bisa terealisasi,” sebutnya.
Untuk diketahui bahwa, Pemkab Bone telah mengajukan permohonan pinjaman ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 500 Miliar. Pinjaman ini rencananya akan dialokasikan di sektor jalan dan jembatan. (Budiman)