BONESATU.COM, Bone – Menjawab persoalan transparansi di era digital dalam pengelolaan keuangan daerah, pihak BPKAD Bone kini membangun wadah informasi dalam sistem online.
Wadah yang diberi nama ‘Sitettu Ogi’ atau Sistem Informasi Taro Ada Taro Gau ini memuat sejumlah informasi tentang keuangan daerah yang mudah diakses oleh masyarakat.
Baca juga : Hasil Evaluasi APBD 2021 Selesai, Bone Urutan Pertama di Sulsel
Seperti diungkap Kabid Anggaran BPKAD Bone, Andi Iqbal Walinono, bahwa dalam sistem digital tersebut, sengaja disajikan materi dinamika kinerja keuangan daerah dengan instrumen sederhana, sehingga mudah dipahami publik mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pada pelaporan keuangan daerah.
“Dengan tersajinya informasi seperti ini maka secara otomatis masyarakat dapat berperan serta dalam memberi pengawasan, termasuk memberi saran dan pendapat kepada pemerintah,” ungkap Andi Iqbal dalam pemaparanya depan sejumlah awak media, Jum’at (11/12/20).
Apalagi menurut dia, sistem ini terkoneksi dengan masing – masing OPD, dimana penginputan datanya dapat dilakukan setiap saat, sehingga informasi yang disajikan menjadi dinamis dan terkini.
“Contoh, serapan anggaran, ini bisa diisi oleh masing-masing OPD, jadi biar mereka di luar daerah bisa langsung menginput lewat handphone, karena ada password yang mereka pegang masing – masing,” terangnya.
Untuk menjaga ketertiban dalam penginformasian, lanjutnya, pihak BPKAD Bone selaku pengendali akun tetap memberi batasan pada beberapa jenis informasi, seperti rincian kegiatan anggaran atau dokumen RKA (Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan beberapa dokumen lainnya.
“Kalau sampai pada infomasi spesifik seperti RKA, kita terapkan password, tapi bukan berarti tidak bisa diakses oleh masyarakat, tetap melalui prosedur tertentu,” ujarnya.
Sementara Kepala BPKAD Bone, H Najamuddin dalam pemaparannya berharap agar sistem ini nantinya bisa dikembangkan dengan berbagai inovasi, sehingga dapat menjadi instrumen yang lebih mempermudah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita harapkan agar sistem ini nantinya dapat digunakan untuk mempermudah pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya, Jum’at (11/12/20).
Sekedar diketahui, sistem informasi keuangan berbasis digital yang dibangun oleh pihak BPKAD Bone ini, merupakan terobosan sistem transparansi keuangan yang pertama di Indonesia sebagai bentuk aksi E-Goverment untuk Open Goverment menuju Good Goverment.
Baca juga : Aneh, Realisasi Dana Desa Rendah, DPMD Bone Tidak Tahu
Sistem ini merupakan perwujudan dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyediakan informasi tentang keuangan daerah kepada masyarakat, dimana dalam pelaksanannya diukur sesuai petunjuk tekhnis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 19 Tahun 2020, yang mengatur tentang pengukuran Indek Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk mengakses sistem informasi tersebut, silahkan klik link berikut http://114.7.200.110/sitettu-ogi/public/. (Budiman)