BONESATU.COM, Bone – Pihak Inspektorat Daerah (Irda) Bone segera memanggil Pejabat Pelaksana Tekhnis (PPTK) proyek pelebaran ruas jalan menuju Pesantren Ujung, Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe.
Hal ini dikarenakan, proyek senilai Rp6,4 Miliar dari Dinas PUPR Bone yang dikerjakan oleh PT. Karya Subur Tekhnik Utama tersebut, disinyalir pengerjaannya asal – asalan.
Talud penahan badan jalan selain dipasang tegak juga sebagian sudah terbongkar, sehingga secara kasat mata pondasinya terlihat labil dan tidak bisa bertahan lama.
“Terima kasih informasinya, saya akan panggil PPTK proyeknya,” kata Ilham, Pelaksana Tugas Kepala Irda Bone, Jum’at (25/12/20).
Ditanya soal fungsi pengawasan APIP dalam pelaksanaan proyek semacam ini, Ilham mengakui kalau pihaknya tidak bisa menjalankan pengawasan selama pekerjaan masih berjalan.
“Kita tidak memiliki kewenangan jika pekerjaan masih berjalan, nanti setelah selesai, baru kita audit,” tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Jalan Dan Jembatan Dinas PUPR Bone, Jibang selaku PPTK dari proyek tersebut, ketika dikonfirmasi rupanya juga belum mengetahui adanya masalah tersebut.
“Terima kasih informasinya, saya akan sampaikan ke konsultan pengawas,” katanya singkat. (Budiman)