BONESATU.COM, Bone – Laporan akhir Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bone, ternyata menunjuk Kawasan Industri Bone (KIBO) sebagai salah satu kawasan yang memiliki potensi sebagai kawasan strategis.
Dalam dokumen KLHS yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut, KIBO disimpulkan terpilih sebagai kawasan yang mampu memberi manfaat besar terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dengan tingkat resiko kecil.
Baca juga : Vaksinasi Massal Covid-19 Bone Didukung BTT
Salah satu bagian KIBO yakni, kawasan pergudangan yang terletak di Lingkungan Amessangeng, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur bahkan sudah terpetakan dalam Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sejak tahun 2017 lalu.
Hanya saja sampai saat ini, belum terlihat adanya upaya Pemkab Bone melakukan pengembangan pada kawasan strategis untuk pergudangan tersebut.
Jangankan membangun fasilitas, lahan seluas 45 Hektar yang sudah terplot sesuai pemetaan dalam Perda RDTR tersebut, bahkan sampai saat ini belum dibebaskan.
Akibatnya, justru menimbulkan masalah baru. Para distributor yang selama ini menggunakan gudang yang tersebar di dalam kota sudah tidak bisa lagi memperpanjang ijinnya, karena lokasinya di luar ketentuan Perda RDTR.
Baca juga : Pangkas Anggaran Jalan, Dinas PUPR Bone Abaikan IKU
“Banyak yang mengadu, dulu kita pernah sarankan agar mereka (distributor) membangun sendiri gudang di lokasi yang sudah ditentukan, tapi mereka tidak bisa, karena harga tanah di situ mahal, mereka pilih keluar dari Bone,” ungkap Askar, Kepala Dinas PUPR Bone, Minggu (20/12/20).
Ditanya soal belum adanya upaya perencanaan untuk pengembangan kawasan tersebut, Askar hanya memberi alasan klasik, bahwa sampai saat ini menurutnya masih terkendala oleh minimnya anggaran.
“Belum ada anggaran, kita masih berupaya mencari alternatif lain,” tuturnya. (Budiman)
Bappeda Bone Launching Gemar Linmas Tingkatkan IPM
BONESATU TV