Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Pemkab Bone Dikejar Waktu Perampingan Organisasi

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
11 Juni 2026
Pemkab Bone Dikejar Waktu Perampingan Organisasi

Ilustrasi

BONESATU.COM – Setelah sekian lama mengendap, akhirnya Perbup tentang Perampingan Organisasi Pemkab Bone rampung ditandatangani Bupati.

Perbup ini merujuk pada terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai pengganti Perda Nomor 8 Tahun 2016.

Dengan selesainya penandatanganan Perbup tersebut, kini Pemkab Bone dihadapkan pada proses panjang melalui berbagai tahapan sampai pelantikan massal untuk menyesuaikan struktur organisasi baru.

Sementara dilain sisi, proses ini dikejar waktu oleh agenda penyusunan dokumen perencanaan yang semakin mendesak.

Sebut saja pada penyusunan Perubahan RKPD 2026 yang memiliki batas waktu minggu keempat bulan Juni ini, menyusul dokumen RKPD 2027 yang memiliki batas waktu minggu pertama bulan Juli.

Jika Pemkab Bone tidak merampungkan pemberlakuan struktur organisasi yang baru sampai batas waktu dokumen perencanaan tersebut di atas, maka dokumen perencanaan yang disusun menjadi rancu dan berpotensi cacat formil.

Betapa tidak, dokumen RKPD tahun 2027 yang kini sudah berada pada tahap finalisasi tidak bisa diproses lebih lanjut untuk ditetapkan karena dasar hukumnya belum selesai.

Begitu juga pada dokumen Perubahan RKPD 2026 tidak bisa menjadi rujukan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam yang dikonfirmasi mengakui jika Perbup Perampingan Struktur Organisasi atau Perubahan SOTK tersebut sudah sampai ditangannya dari Bagian Organisasi, Setda Bone selaku pihak Pemrakarsa, namun belum bisa terproses lebih lanjut karena lagi – lagi harus – harus menunggu Petunjuk Bupati.

” Kerangka pemetaannya sudah ada, tinggal diisi oleh pejabatnya, tapi kita tunggu petunjuk pak Bupati, siapa yang mengisi, “ucapnya, Rabu (10/6/26).

Persoalan lainnya kemudian muncul, karena hasil perampingan Organisasi yang menggabungkan 8 OPD menjadi 4 OPD melahirkan 20 Pejabat Eselon 3 yang kehilangan jabatan. Mereka adalah Sekretaris dan Kepala Bidang dari 4 OPD yang direduksi.

Edy mengakui jika, 20 Pejabat yang kehilangan jabatan tersebut bisa dialihkan ke jabatan fungsional, namun prosedurnya lagi – lagi membutuhkan waktu karena harus mendapat persetujuan dari KemenPAN – RB.

” Karena ini sifatnya Perda Baru, maka hasil pemetaan jabatan akan dilaporkan dulu ke BKAN dan harus mendapat persetujuan dari KemenPAN – RB, “jelasnya.

Dari situ nantinya kata dia, akan diketahui kepastian terkait Uji Kompentensi (UKOM) untuk penempatan pejabat fungsional bagi yang tidak memperoleh jabatan struktural.

” Tapi itu tetap melalui persetujuan KemenPAN, “terangnya.

Laporan : Budiman

Previous Post

Akademisi IAIN Nilai Pemberian Uang Komisi Pengadaan Buku Sekolah Bermuatan Niat Jahat

Next Post

Audit BPK Temukan 7 Sekolah Di Bone Terima Komisi Dari Kontraktor

Next Post
Audit BPK Temukan 7 Sekolah Di Bone Terima Komisi Dari Kontraktor

Audit BPK Temukan 7 Sekolah Di Bone Terima Komisi Dari Kontraktor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

30 Januari 2026
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

footer