Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Audit BPK Temukan 7 Sekolah Di Bone Terima Komisi Dari Kontraktor

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
11 Juni 2026
Audit BPK Temukan 7 Sekolah Di Bone Terima Komisi Dari Kontraktor

Gambar Ilustrasi

BONESATU.COM – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bone tahun 2025 mengungkap 7 Sekolah Dasar (SD) yang menerima Komisi dari Kontraktor Pengadaan Buku.

Temuan audit BPK tersebut menyebut pihak Sekolah menerima Komisi dari CV. HC selaku kontraktor pengadaan buku, baik dalam bentuk tunai maupun melalui transfer, namun tidak dikembalikan ke Rekening Sekolah atau ke Kas Daerah.

Adapun 7 Sekolah yang dimaksud yaitu, SD Negeri 261 Tarasu menerima Komisi sebesar Rp. 2.500.000 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 17.340.000, SD Inpres 12/79 Lappabosse sebesar Rp. 5.900.000 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 26.500.000, SD Negeri 10 Manurungnge sebesar Rp. 2.669.800 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 52.750.000, SD Negeri 22 Jeppe’e sebesar Rp. 2.620.000 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 13.150.000, SD Inpres 10/73 Watang Palakka sebesar Rp. 2.000.000 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 17.700.000, SD Inpres 6/75 Manurunge sebesar Rp. 1.750.000 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 15.911.000 dan SD Inpres 10/73 Tokaseng sebesar Rp. 1.850.000 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 20.740.000.

Yang lebih mencengankan, temuan BPK ini justru diperoleh melalui uji petik atau sampling pada 7 SD tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan praktek serupa terjadi di sekolah yang lain.

Bukti yang menguatkan kecurigaan tersebut kembali tertuang dalam LHP BPK bahwa, pengadaan buku oleh sekolah tidak melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah) seperti yang dipersyaratkan dalam Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan.

Pengadaan buku justru dimanipulasi secara manual melalui surat pesanan. Selanjutnya jika barang telah tiba dan diterima pihak Sekolah, maka pihak rekanan penyedia membantu proses pengadaan tersebut melalui aplikasi SIPlah dengan menggunakan akun Kepala Sekolah.

Sekretaris Disdik Bone, Rahman yang dikonfirmasi tidak menampik adanya temuan tersebut, namun kata dia, pihaknya belum bisa bertindak karena belum menerima rekomendasi temuan.

” Kita belum Terima rekomendasi, jadi belum ada yang bisa kita lakukan saat ini, “ucapnya, Kamis (11/6/26).

Terkait ada kecurigaan jika praktek serupa terjadi di Sekolah lain, Rahman mengatakan akan mengkoordinasikan hal itu pimpinan.

” Biasanya memang setiap ada temuan kita sampaikan kepada semua Sekolah, jadi bukan saja yang disampling kita disampaikan, karena bisa saja kejadian serupa terjadi di Sekolah yang lain, “ujarnya.

Laporan : Budiman

Previous Post

Pemkab Bone Dikejar Waktu Perampingan Organisasi

Next Post

BPK Temukan Stok Cadangan Beras Dinas Ketapang Bone Berkurang Di Gudang Bulog

Next Post
BPK Temukan Stok Cadangan Beras Dinas Ketapang Bone Berkurang Di Gudang Bulog

BPK Temukan Stok Cadangan Beras Dinas Ketapang Bone Berkurang Di Gudang Bulog

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

30 Januari 2026
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

footer