BONESATU.COMĀ – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bone tahun 2025 mengungkap 7 Sekolah Dasar (SD) yang menerima Komisi dari Kontraktor Pengadaan Buku.
Temuan audit BPK tersebut menyebut pihak Sekolah menerima Komisi dari CV. HC selaku kontraktor pengadaan buku, baik dalam bentuk tunai maupun melalui transfer, namun tidak dikembalikan ke Rekening Sekolah atau ke Kas Daerah.
Adapun 7 Sekolah yang dimaksud yaitu, SD Negeri 261 Tarasu menerima Komisi sebesar Rp. 2.500.000 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 17.340.000, SD Inpres 12/79 Lappabosse sebesar Rp. 5.900.000 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 26.500.000, SD Negeri 10 Manurungnge sebesar Rp. 2.669.800 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 52.750.000, SD Negeri 22 Jeppe’e sebesar Rp. 2.620.000 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 13.150.000, SD Inpres 10/73 Watang Palakka sebesar Rp. 2.000.000 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 17.700.000, SD Inpres 6/75 Manurunge sebesar Rp. 1.750.000 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 15.911.000 dan SD Inpres 10/73 Tokaseng sebesar Rp. 1.850.000 dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 20.740.000.
Yang lebih mencengankan, temuan BPK ini justru diperoleh melalui uji petik atau sampling pada 7 SD tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan praktek serupa terjadi di sekolah yang lain.
Bukti yang menguatkan kecurigaan tersebut kembali tertuang dalam LHP BPK bahwa, pengadaan buku oleh sekolah tidak melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah) seperti yang dipersyaratkan dalam Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan.
Pengadaan buku justru dimanipulasi secara manual melalui surat pesanan. Selanjutnya jika barang telah tiba dan diterima pihak Sekolah, maka pihak rekanan penyedia membantu proses pengadaan tersebut melalui aplikasi SIPlah dengan menggunakan akun Kepala Sekolah.
Sekretaris Disdik Bone, Rahman yang dikonfirmasi tidak menampik adanya temuan tersebut, namun kata dia, pihaknya belum bisa bertindak karena belum menerima rekomendasi temuan.
” Kita belum Terima rekomendasi, jadi belum ada yang bisa kita lakukan saat ini, “ucapnya, Kamis (11/6/26).
Terkait ada kecurigaan jika praktek serupa terjadi di Sekolah lain, Rahman mengatakan akan mengkoordinasikan hal itu pimpinan.
” Biasanya memang setiap ada temuan kita sampaikan kepada semua Sekolah, jadi bukan saja yang disampling kita disampaikan, karena bisa saja kejadian serupa terjadi di Sekolah yang lain, “ujarnya.
Laporan : Budiman







