BONESATU.COM – Merosotnya skor penilaian IPKD MCSP KPK pada area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2025 lalu lebih disebabkan oleh pihak KPK sendiri.
Seperti diungkap, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa UKPBJ, Setda Bone, Syahrul bahwa pihak KPK lambat menerbitkan standar operasional, sehingga tidak bisa dijadikan acuan dalam pengadaan.
” Karena proses pengadaan tidak bisa berjalan mundur, sementara KPK lambat memberikan standar, “ucapnya, Senin (20/4/26).
Dia memberi contoh pada proyek pembangunan jalan, dimana KPK mengeluarkan standar operasional pada saat proyek jalan sudah terlaksana, sehingga acuan yang dikeluarkan tidak bisa dipenuhi.
” Jalan sudah pada tahap pengerjaan, sementara standar operasional dari KPK mengharuskan reviu perencanaan. Inikan sudah tidak mungkin lagi untuk dilaksanakan, “jelasnya.
Bahkan untuk tahun ini kata dia, kondisi sangat berpotensi terulang, karena sampai saat ini, pihak KPK belum mengeluarkan standar operasional, sementara dilain sisi, proses administrasi dari kegiatan setiap OPD sebagian besar sudah hampir selesai.
” Bisa jadi tahun ini KPK tidak buat lagi penilaian seperti itu, karena sampai saat ini belum ada standar yang dikeluarkan dan ini terjadi disemua daerah, “ungkapnya.
Sekedar diketahui, skor IPKD MCSP KPK tahun 2025 untuk Kabupaten Bone merosot tajam dari tahun 2024 lalu, yakni dari 88 poin turun ke angka 78 atau 1 poin lagi berada di zona kuning.
Salah satu area penilaian yang skornya anjlok adalah pada area PBJ yang tergolong dalam Zona Merah hanya memiliki skor 69.
Lebih parah pada sub area pelaksanaan PBJ konstruksi hanya memiliki skor 52 dan sub Area Pengadaan Barang dan Jasa melalui e purchasing hanya diberi skor 59.
Laporan : Budiman






