Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Pemkab Bone Belum Laksanakan Perda Perubahan SOTK, Dokumen RKPD Terancam Cacat Formil

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
13 April 2026
Pemkab Bone Belum Laksanakan Perda Perubahan SOTK, Dokumen RKPD Terancam Cacat Formil

BONESATU.COM – Meski Revisi Perda tentang Perubahan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) Perangkat Daerah Kabupaten Bone telah ditetapkan DPRD sejak tahun 2025 lalu, namun sampai saat ini progres untuk pelaksanaannya belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Sementara dilain sisi sejumlah dokumen perencanaan untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 terus berproses mengikuti agenda regulasi.

Terlebih dokumen perencanaan yang berproses tersebut, sudah mengacu pada Perda Perubahan SOTK yang baru.

Sebut saja pada penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2027 yang kini memasuki tahap penyempurnaan pasca Musrenbang tingkat Kabupaten.

” Jika Perda ini belum dilaksanakan, sementara RKPD sudah selesai, maka akan cacat formil dan bisa jadi semua tahapan akan diulang, “ungkap salah satu sumber, Senin (13/4/26).

Ironisnya, ketidakpastian legalitas dari RKPD ini kata dia akan berdampak luas pada dokumen perencanaan lainnya, termasuk pada perencanaan anggaran.

” Karena harus disingkronkan, misalnya, OPD yang digabung menurut Perda, sementara prakteknya belum digabung, tentu nanti kacau pada saat penginputan, karena keduanya masing-masing menginput padahal OPDnya sama, “tuturnya.

Apalagi menurut dia, perubahan SOTK tersebut membutuhkan tahapan selanjutnya, termasuk pelantikan pejabat yang mengisi perubahan nomenklatur.

” Ini juga butuh waktu, karena tentu ada proses administrasi kepegawaian yang harus dilalui sebelum pelantikan, sementara RKPD batas waktunya sampai bulan Juni, “ucapnya.

Kabag Organisasi selaku pihak pemrakarsa Perubahan Perda SOTK tersebut, Andi Kumala Dewi yang dikonfirmasi tidak memberi alasan terkait kendala yang terjadi. Dia hanya menyebut jika draft Perbup sebagai tindak lanjut regulasi Perda Perubahan SOTK sudah selesai, namun belum ditandatangani Bupati.

” Perbup SOTK Perangkat Daerah telah rampung, hanya saja belum ditandatangani oleh Bapak Bupati, “ucapnya dalam pesan Whatsapp, Senin (13/4/26).

Untuk diketahui bahwa, Revisi Perda tentang Perubahan SOTK Perangkat Daerah Bone yang sudah ditetapkan DPRD tahun 2025 lalu memuat perampingan organisasi dari 38 OPD digabung menjadi 34 OPD.

Adapun OPD yang dimaksud yakni ;

1. Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif.

2. Dinas Perdagangan digabung dengan Dinas Perindustrian menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Dinas Perdagastri.

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB menjadi DP3AP2KB.

4. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) digabung dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi atau BAPERIDA.

Laporan : Budiman

Previous Post

Musrenbang RKPD Bone Hanya Wadah Seremonial

Next Post

Ini Penjelasan Kepala UKPBJ Bone Terkait Anjloknya Skor IPKD MCSP KPK Pada Area PBJ

Next Post
Ini Penjelasan Kepala UKPBJ Bone Terkait Anjloknya Skor IPKD MCSP KPK Pada Area PBJ

Ini Penjelasan Kepala UKPBJ Bone Terkait Anjloknya Skor IPKD MCSP KPK Pada Area PBJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

30 Januari 2026
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

footer