BONESATU.COM – Guna memudahkan pelayanan untuk pencairan anggaran, Bidang Perbendaharaan, BKAD Bone melakukan inovasi dengan menerapkan SPM digital.
SPM atau Surat Perintah Membayar yang diajukan setiap OPD selama ini dalam bentuk berkas fisik, akan dirubah secara digital melalui aplikasi ke Bendaharan Umum Daerah (BUD) untuk pencairan.
” Jadi setiap OPD nantinya masing – masing memiliki akun untuk mengupload SPM ke akun operator BUD, disitu akan diproses untuk pembayaran “,ungkap Kabid Perbendaharaan, BKAD Bone, Firman, Selasa (15/4/25).
Lebih tekhnis dia jelaskan bahwa, SPM yang akan diapload oleh setiap OPD pemohon dalam akun operator tersebut, dalam bentuk scan.
” Jadi berkas SPM itu discan lalu diupload ke akun operator, di situ nanti akan diverifikasi apa sudah lengkap atau belum, kalau sudah lengkap, maka diterbitkan SP2D secara digital dan diupload balik ke OPD yang bersangkutan “,jelasnya.
Menurut Firman, inovasi ini selain untuk memudahkan akses pelayanan, juga lebih pada aspek transparansi, karena setiap pemohon SPM bisa langsung mengecek prosesnya pada akun yang disiapkan.
” Disitu akan terbaca, prosesnya sampai dimana, jadi tidak perlu lagi tanya – tanya sampai dimana “,tuturnya.
Untuk menerapkan sistem tersebut lanjutnya, tenaga operator dibagi menjadi 7 bagian yang nantinya melayani para user dari 38 OPD termasuk 27 Kecamatan.
” Ada 7 operator yang diberi bagian masing – masing untuk melayani OPD, makanya OPD juga nantinya akan dibagi menjadi 7 bagian sesuai jumlah bagian operator “,jelasnya.
Untuk saat ini kata dia, pihaknya mulai melakukan persiapan internal, baik secara administrasi, penentuan tenaga operator maupun fasilitas lainnya seperti perangkat komputer.
” Rencana bulan depan (Mei) sistem pelayanan ini akan diterapkan secara efektif, saat ini persiapan internal, setelah semua lengkap, kita akan lakukan sosialisasi ” ,pungkasnya.
Laporan : Budiman