BONESATU.COM – Pihak Bapemperda DPRD Bone akhirnya menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Tahun 2025 – 2029 untuk dibuatkan nota Kesepakatan (MoU) dengan Pemkab Bone.
Persetujuan DPRD Bone ini dilakukan dalam Pembahasan Ranwal RPJMD di ruang Komisi 2 DPRD Bone, Selasa (15/4/25).
” Iya, diserahkan ke pimpinan untuk ditanda tangani nota kesepakatan bersama pemerintah daerah “, ucap salah satu anggota Bapemperda DPRD Bone, Herman.
Dia juga mengatakan bahwa dalam rapat pembahasan tersebut, pihak Bapemperda menyarankan agar Nota Kesepakatan tersebut diparipurnakan.
” Memang dalam regulasi tidak mengatur secara tertulis, tapi kita sarankan kalau bisa diparipurnakan, tapi itu tergantung pimpinan “,tuturnya.
Sebelumnya Rancangan Ranwal RPJMD tersebut dikembalikan pihak DPRD karena dianggap belum lengkap.
Beberapa item dalam Ranwal tersebut dianggap belum lengkap karena belum memuat ketentuan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Tahun 2025-2029.
Laporan : Budiman
Copyright © 2020 Bonesatu.com