Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Pemkab Bone Dinilai Lambat Bayar Utang Rekanan

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
3 Maret 2025
Pemkab Bone Dinilai Lambat Bayar Utang Rekanan

BONESATU.COM – Sejumlah rekanan kembali mengeluhkan lambatnya pembayaran utang kegiatan 2024 oleh Pemkab Bone.

Utang tersebut bersumber dari sejumlah kegiatan Dana Alokasi Umum (DAU) murni yang tidak terbayarkan sampai berakhirnya Tahun Anggaran (TA) 2024 lalu.

Padahal diketahui utang tersebut telah dialokasikan secara khusus dalam APBD 2025 sebesar Rp. 33 Milyar, namun memasuki 3 bulan Tahun Anggaran belum juga dicairkan.

” Seharusnya dari awal tahun utang ini sudah terproses, kan uangnya ada dan tidak punya hubungan dengan soal regulasi dari pusat tentang efisiensi, “ungkap Eko Wahyudi, salah satu rekanan, Senin (3/3/25).

Bukan hanya lanjutnya, bahkan uang yang bersumber dari utang lanjutan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dibiarkan berlarut-larut mengendap di Kas Daerah.

” Uang itu kan sudah ditransfer Pemprov sejak bulan Desember tahun lalu, seharusnya awal tahun sudah dibayarkan karena itu utang yang sudah jelas peruntukannya, “ucapnya.

Dia menganggap Pemkab Bone tidak peka terhadap kondisi para rekanan saat ini yang juga terlilit utang akibat banyak usahanya terbengkalai karena uangnya tersendat.

” Kita kan juga punya beban, kalau modal usaha dibiarkan mengendap kan, kita yang rugi, “tuturnya.

Plt. Sekda Bone, Andi Fajaruddin yang dikonfirmasi mengakui, kelambatan pembayaran utang tersebut akibat lambatnya proses reviu oleh pihak Inspektorat Daerah.

” Reviu yang lambat, sementara utang itu baru bisa diperhitungkan secara formil setelah melalui proses reviu, “tuturnya melalui telepon seluler, Senin (3/3/25).

Itupun kata dia, selain proses reviu, utang rekanan tersebut harus melalui proses parsial sebelum dilakukan pembayaran.

” Saat ini kita masih menunggu reviu, jadi nanti setelah di reviu baru kita ajukan untuk parsial, “ucapnya.

Ditanya soal rencana refocusing oleh Pemkab Bone terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi, Kadisdik definitif ini mengatakan jika parsial utang tersebut akan diikutkan bersamaan dengan proses refocusing anggaran.

” Kalau saya lebih baik bersamaan supaya sekalian satu kali parsial, “ujarnya.

Sementara pihak Kepala Inspektorat Daerah Bone, Andi Muh. Yamin yang dikonfirmasi tidak memberi respon.

Laporan : Budiman

Previous Post

Pemkab Bone Bakal Refocusing 40 Milyar APBD Untuk Program 100 Hari Kerja Bupati

Next Post

DPRD Bone Nilai Refocusing Anggaran Mobil Dinas Wakil Bupati, Keliru

Next Post
DPRD Bone Nilai Refocusing Anggaran Mobil Dinas Wakil  Bupati, Keliru

DPRD Bone Nilai Refocusing Anggaran Mobil Dinas Wakil Bupati, Keliru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com