BONESATU.COM – Perilaku Camat Bengo, Edy Saputra yang sering terlihat di Media Sosial (Medsos) berada di luar daerah mengundang sorotan pihak DPRD Bone yang menilai hal tersebut sudah melampaui batas kewajaran sebagai seorang ASN atau pejabat publik.
Seperti diungkap Anggota Komisi 1 DPRD Bone, Andi Adriani bahwa perilaku tersebut telah melanggar aturan kedisiplinan ASN yang seharusnya sebagai Pejabat Publik lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat.
” Sebagai anggota DPRD, saya merasa tidak enak, banyak warga yang pertanyakan kesaya, mereka lihat dimedsos. Tidak boleh seperti itu, ada seorang Camat yang seenaknya saja berada di luar daerah pada saat jam kerja, ataukah dengan kegiatan yg tidak ada hubungannya dengan dinasnya, ” Ucapnya melalui pesan seluler, Jum’at (7/2/25).
Apalagi lanjutnya, posisi Edy Saputra saat ini menduduki jabatan rangkap yang juga sebagai Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan Bone, dimana secara otomatis memiliki beban kerja lebih berat.
” Inikan tidak etis dipertontonkan dimedsos, apalagi tidak jarang juga selalu bersama mendampingi Bupati terpilih, sementara dia bukan ajudan Bupati yang notabene Bupati terpilih kan juga belum dilantik. Inikan bisa merusak citra Bupati terpilih, ” terangnya.
Makanya kata dia, pihaknya akan meminta pihak Pemkab Bone untuk segera mengantisipasi hal ini agar tidak menimbulkan polemik yang bisa menjadi preseden buruk bagi ASN atau pejabat lainnya.
” Kita kan tidak tahu, bagaimana dengan tugas – tugasnya, makanya kita minta atasannya untuk memeriksa, bila perlu diberikan sanksi tegas agar menjadi contoh bagi ASN yang lain, bagi oknum – oknum yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, “tegasnya.
Meski begitu, politikus PPP ini tetap menaruh hormat kepada Bupati terpilih, apalagi menurutnya saat ini belum dilantik, jadi tidak ada kewenangan pihak DPRD untuk menegur.
” Kita tidak bisa menyalahkan Bupati terpilih karena sifatnya belum formil, tidak ada kewenangan, Jadi yang kita soroti itu hanya oknum Camatnya, “pungkasnya.
Laporan : Budiman