BONESATU. COM – Sejumlah pengadaan bantuan mesin oleh Dinas Perindustrian Bone Tahun Anggaran (TA) 2024 diduga bermasalah.
Pasalnya, bantuan mesin tersebut belum tersalurkan kepihak penerima sampai saat ini, meski TA 2024 sudah berakhir.
Kepala Dinas Perindustrian Bone, Andi Nurmalia yang dikonfirmasi mengakui jika pengadaan senilai Rp. 160 juta tersebut lambat karena pihak penyedia tidak mau membeli barang sebelum ada kepastian anggaran.
” Kepastian anggarannya tidak jelas, akhir tahun tanggal 28 Desember baru cair dananya, makanya baru dipesan “, ungkapnya melalui telepon seluler, Minggu (26/1/25).
Anehnya, saat ditanya terkait alasan pencairan dana tanpa adanya bukti penerimaan barang berdasarkan kontrak, dia berkelit jika hal itu dilakukan oleh pihak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), bukan oleh pihaknya.
” Saya tidak taumi lagi modelnya, yang jelas prosesnya semua di ULP (UKPBJ), disitu yang berhubungan langsung rekanan, itumi saya kejar sekarang, karena dananya sudah diambil”, bebernya.
Sementara Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Bone, Syahrul yang dikonfirmasi justru heran, dia malah mempertanyakan kembali alasan pencairan dana tersebut.
” Bagaimana caranya dana bisa cair tanpa ada serah Terima barang, itu tidak boleh, karena itu syarat mutlak “, ucapnya, Minggu (26/1/25).
Secara tekhnis dia jelaskan bahwa, pengadaan barang melalui pembelian langsung (E – Purchasing) dengan anggaran Rp. 160 Juta memang dilakukan oleh pihaknya, namun pembayarannya tetap dilakukan oleh Dinas Perindustrian selaku Instansi Pelaksana.
” Memang kontraknya otomatis, begitu diklik kesepakatan harga dan spek, maka kontrak juga keluar, tapi pembayarannya tetap berdasarkan ketentusn umum, harus ada bukti Terima barang “, terangnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada hasil konfirmasi dari pihak BKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD).
Laporan : Budiman