Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Persyaratan Rekomendasi TAPD Bone Dinilai Hambat Kegiatan DAU Earmarking

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
16 Mei 2024
Persyaratan Rekomendasi TAPD Bone Dinilai Hambat Kegiatan DAU Earmarking

BONESATU.COM – Kebijakan Pemkab Bone yang melarang proses administrasi kegiatan berjalan sebelum ada rekomendasi kepastian ketersediaan anggaran dari TAPD, justru berdampak pada lambatnya kinerja APBD, terutama dana yang memiliki peruntukan khusus atau Spesifik Grant.

Sebut saja DAU Earmarking yang sampai memasuki triwulan II tahun anggaran belum juga menunjukkan progres yang jelas.

Hal ini terjadi lantaran seluruh kegiatannya yang tersebar di OPD tidak mendapatkan rekomendasi ketersediaan anggaran.

Seperti diungkap Kadisdik Bone, Andi Fajaruddin bahwa, sampai saat ini pihaknya tidak bisa menjalankan proses administrasi DAU Earmarking karena selama ini pihak TAPD belum memberi rekomendasi ketersediaan anggaran.

” Inilah masalahnya, saya sampaikan dalam rapat,  jika proses tidak berjalan, maka itu bisa menghambat penyaluran pada tahap berikutnya “,tuturnya, Selasa (14/5/24).

Mantan Kepala BKAD Bone ini lalu menjelaskan, baik DAU Earmarking maupun Dana Spesifik Grand lainnya tidak perlu menunggu realisasi tahap I untuk memberi rekomendasi kepastian anggaran, karena plafon dan jadwal penyalurannya sudah diatur oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah hanya diberi kewenangan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

” Kan ada PMK yang memberi kepastian ketersediaan anggarannya, kalaupun ada perubahan, itupun ditandai dengan adanya revisi dari PMK itu “,jelasnya.

Justru menurutnya, kalau harus menunggu realisasi tahap I untuk memberi rekomendasi, maka bisa menghambat realisasi tahap II dan seterusnya karena pada tahap itu sudah ada persyaratan progres kegiatan yang harus dipenuhi.

” Tahap I itukan biasanya hanya uang muka, tapi pencairan tahap berikutnya menuntut progres, baik progres fisik maupun progres serapan anggaran tahap I, nah kalau kegiatannya lambat, bisa-bisa progres yang dipersyaratkan tidak terpenuhi “,ucapnya.

Hal senada juga diungkap Anggota DPRD Bone, Andi Muh. Salam yang justru menilai kebijakan itu sangat berpotensi menghambat pencapaian target kinerja OPD yang sudah diperjanjikan sebelumnya.

” Setiap OPD memiliki target dalam perjanjian kinerja yang harus dipenuhi, dan sebagian besar target kinerja itu sumber dananya dari spesifik Grant, sisanya gaji dan biaya operasional, jadi kalau ini dihambat dengan aturan yang tidak jelas, maka otomatis menghambat kinerja APBD “,terangnya, Kamis (16/5/24)

Hal ini menurutnya akan berdampak luas, karena belanja – belanja untuk kepentingan publik malah terhambat, sehingga secara otomatis merugikan masyarakat.

” Masih untung kalau hanya terlambat, tapi kalau sampai dananya hangus karena persyaratannya tidak terpenuhi, yang rugikan masyarakat luas “,pungkasnya.

Laporan : Budiman

Previous Post

Kepala DPMD Bone : Bimtek Kades Tidak Boleh Dipihak Ketigakan

Next Post

Tidak Kapok Defisit, Pemkab Bone Kembali Gelembungkan Target PAD

Next Post
Tidak Kapok Defisit, Pemkab Bone Kembali Gelembungkan Target PAD

Tidak Kapok Defisit, Pemkab Bone Kembali Gelembungkan Target PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com