BONESATU.COM – Minimnya realisasi, lemahnya penentuan asumsi pendapatan dan belanja semakin menambah daftar potensi defisit keuangan yang bakal dialami Pemkab Bone.
Merilis dari data yang diperoleh, ancaman defisit anggaran yang bakal dialami Pemkab Bone dalam APBD 2023 sampai akhir tahun diperkirakan mencapai angka Rp.200 Milyar lebih.
Gelagat defisit anggaran ini mulai dikeluhkan sejumlah rekanan yang pembayarannya tersendat dan terpaksa harus bolak – balik mempertanyakan berkas pencairannya yang tidak kunjung terproses di Keuangan Daerah.
” Iya, katanya uang belum ditransfer dari pusat “,ucap salah satu rekanan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa defisit anggaran Pemkab Bone terjadi karena selain gagalnya penarikan dana Penyertaan Modal pada Bank Sulsel sebesar Rp.42 Milyar yang diharapkan untuk menutupi kebutuhan mendesak berdasarkan rekomendasi hasil evaluasi Biro Hukum Provinsi Sulsel lalu, kini Pemkab Bone dihadapkan pada kondisi sulit akibat beberapa item Pendapatan APBD yang bakal tidak terealisasi.
Secara rinci dapat terlihat pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diposisi 27 November 2023 hanya sebesar Rp.208,1 Milyar dari Rp.274,4 Milyar yang ditargetkan atau 75,8 Persen. Artinya, target PAD masih tersisa Rp.66,3 Milyar dalam sisa waktu 1 bulan ke depan.
Bukan hanya itu, pada item PAD tersebut, terdapat beberapa diantaranya yang hampir dipastikan tidak akan terealisasi, diantaranya Penerimaan Komisi oleh BKAD Bone yang ditarget sebesar Rp.24,5 Milyar ternyata yang bisa terealisasi sampai saat ini hanya sebesar Rp.999,5 Juta atau menyisakan target yang belum terealisasi sebesar Rp.23,5 Milyar.
Yang lebih parah lainnya adalah Item PAD pada Penjualan Aset Pasar Palakka yang ditarget sebesar Rp.6,9 Milyar ternyata hanya bisa terealisasi sebesar Rp.190,9 Juta atau menyisakan target yang belum terealisasi sebesar Rp.6,7 Milyar.
Hal sama terjadi pada item PAD Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditarget Rp.6,1 Milyar ternyata realisasi saat ini hanya sebesar Rp.1,8 Milyar atau menyisakan target sebesar Rp.4,3 Milyar. Anehnya, target PAD ini awalnya hanya sebesar Rp.4,8 Milyar dalam APBD Pokok 2023 namun dalam APBD Perubahan 2023 justru bertambah menjadi Rp.6,1 Milyar meski realisasi saat itu hanya sebesar Rp.600 Juta.
Proyeksi defisit ini terlihat pada realisasi total pendapatan APBD 2023 pada posisi Oktober yang hanya sebesar Rp.1,723 Triliun dari Rp.2,673 Triliun yang ditargetkan atau 64,47 Persen. Artinya sisa pendapatan yang belum terealisasi dalam 2 bulan terakhir sebesar Rp.950 Milyar.
Minimnya realisasi ini dapat terlihat pada beberapa item Pendapatan transfer yang tidak akan terealisasi sesuai target, diantaranya Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking untuk Gaji PPPK sebesar Rp.87 Milyar ternyata yang bisa terealisasi hanya sebesar Rp.35 Milyar berdasarkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) bekerja 1.390 PPPK pada bulan Juni lalu.
Bukan hanya itu, kesalahan penganggaran pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi untuk triwulan IV sebesar Rp.60 Milyar yang seharusnya terintegrasi dalam APBD 2024 mendatang.
Sebelumnya, Kabid Anggaran BKAD Bone, Idrus yang dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut, namun dia memilih bungkam.
” Saat ini, saya hanya konsentrasi pada APBD 2024 “,ucapnya, Senin lalu (27/11/23).
Laporan : Budiman