BONESATU.COM – Munculnya kepengurusan Apdesi baru di Sulsel rupanya melahirkan problem tersendiri bagi kepengurusan Apdesi yang sudah ada sebelumnya dan dikenal selama ini sebagai salah satu organisasi para Kepala Desa.
Seperti diungkap Ketua DPD Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi bahwa problem terjadi karena kepengurusan Apdesi baru tersebut tidak diprakarsai secara mandiri, melainkan mengatasnamakan Apdesi Sulsel yang sudah ada sebelumnya alias Apdesi lama.
” Karena Musdalub yang diadakan adalah Musdalubnya saya (Apdesi lama), walaupun akhirnya hasilnya ditolak karena dianggap tidak sesuai aturan organisasi “,ungkap Sri Rahayu Usmi di depan awak media, Rabu (9/8/23).
Alasan penolakan Musdalub ini kata dia, karena tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) organisasi, dimana Musdalub tersebut digelar pada saat belum adanya pelantikan Ketua DPD Apdesi Sulsel definitif dari hasil Musda IV yang digelar sebelumnya, dimana Musda IV tersebut memilih dirinya kembali sebagai Ketua DPD Apdesi Sulsel untuk periode kepemimpinan 2022 – 2027.
” Ini yang saya ributkan karena dalam AD ART Apdesi tidak boleh ada Musdalub sebelum adanya pelantikan dan pada saat itu kan saya belum dilantik, makanya Ketua Umum Surtawijaya menolak karena hasil Musda IV yang memilih saya belum dilantik, jadi perlu saya tegaskan, apapun hasil dari Musdalub itu tidak ada lagi kaitannya dengan Apdesi yang saya pimpin di Sulsel “,terangnya.
Problem lainnya menurut dia, adanya kemiripan nama organisasi, dimana kepanjangan Apdesi lama menggunakan 1 huruf S pada kata Asosiasi menjadi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Sementara Apdesi baru menggunakan kepanjangan 2 huruf S pada kata Assosiasi menjadi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
” Inilah sebabnya kita anggap menjadi problem, karena yang kita khawatirkan akan membingungkan. Jadi saya harap teman Kepala Desa jangan terkecoh, lihat kopnya, satu Asosiasi yang satunya Assosiasi “,tegasnya.
Khusus untuk Kabupaten Bone lanjut mantan Kepala Desa Mattirowalie ini, pihaknya telah mengangkat Kepala Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Andi Rasdi Sumange, sebagai Plt Ketua DPC Apdesi Bone melalui Surat Keputusan DPD Apdesi Sulsel Nomor 30/S – Kep/DPD – Apdesi/Sulsel/V/2023. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pasca berakhirnya masa jabatan Andi Mappakaya Amir pada bulan Agustus tahun 2022 lalu.
” Melalui Plt ini selanjutnya kita akan lakukan pembenahan organisasi untuk segera dilakukan pemilihan Ketua DPC “,ujarnya.
Hanya saja sambungnya, upaya suksesi ini masih terkendala akibat terbentuknya Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) oleh Kepengurusan DPC lama, sehingga membutuhkan waktu untuk pembentukan kembali.
” Ini menjadi pekerjaan rumah, karena DPC lama itu tidak membentuk DPK, padahal waktu saya dulu ketua DPC, semua DPK aktif “,pungkasnya.
Sekedar informasi bahwa Apdesi lama yang dipimpin Ketua Umum, Surtawijaya memiliki nama resmi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) dengan Akta Pendirian oleh notaris Rosita Rianauli sejak tahun 2005 lalu.
Sementara Apdesi baru dipimpin Arifin Abdul Majid bernama resmi Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Perkumpulan (Apdesi) dengan Akta Pendirian oleh notaris Fitrilia Novia Djamili pada tahun 2021 lalu.
Laporan : Budiman