BONESATU.COM – Meski draft Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) TA 2024 sudah disampaikan pihak Pemkab Bone ke DPRD sejak bulan Juli lalu, namun sampai saat ini kedua draft tersebut belum juga dibahas.
Pemkab Bone menyampaikan draft KUA – PPAS TA 2024 kepihak DPRD Bone pada tanggal 12 Juli 2023 melalui surat nomor 900/1025/BKAD, sementara draft KUPA PPAS disampaikan pada tanggal 24 Juli 2023 berdasarkan surat nomor 900/1077/BKAD.
Kepala BKAD Bone, H. Najamuddin yang dikonfirmasi mengatakan, jika merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kedua draft tersebut harus disepakati paling lambat Minggu kedua bulan Agustus tahun berjalan.
Hal ini berarti hampir bisa dipastikan jika kedua draf plafon anggaran tersebut terancam tidak akan mendapat legitimasi dari pihak DPRD Bone selaku perwakilan rakyat sampai batas waktu yang telah ditentukan.
” Hari ini tanggal 10 Agustus, jadi batas waktunya tersisa 4 hari, kalau tidak dibahas sampai hari Senin, saya kira sudah tidak ada lagi kesepakatan “,tuturnya, Kamis (10/8/23).
Konsekwensi akibat keterlambatan yang bakal diterima kata dia, seluruh kebijakan plafon anggaran dari kedua draft tersebut akan tertuang secara mutlak dalam Rancangan APBD Perubahan 2023 dan Rancangan APBD Pokok 2024 tanpa campur tangan lagi dari pihak DPRD.
” Karena sesuai ketentuan, Rancangan APBD harus didorong ke DPRD paling lambat Minggu ketiga Agustus, jadi tentu isinya ya, 100 persen dari KUA PPAS dan KUPA PPAS yang diajukan dari awal “,jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan yang dikonfirmasi justru membantah hal tersebut. Dia mengakui jika batas waktu kesepakatan KUA PPAS dan KUPA PPAS sampai Minggu kedua bulan Agustus, hanya saja menurutnya, jika batas tersebut terlewati maka masih bisa ditambah 2 Minggu kemudian.
” Kita sudah bahas di ruang pimpinan, kalau batas waktu sampai Minggu kedua Agustus belum disepakati, ditambah lagi 2 Minggu kemudian sampai akhir Agustus “,tuturnya melalui telepon seluler, Kamis (10/8/23).
Untuk agenda pembahasan KUA PPAS dan KUPA PPAS tersebut lanjutnya, akan dibahas Minggu depan setelah pulang dari Kunjungannya di Kemendagri.
” Insya Allah hari Senin kita agendakan “,tutupnya.
Laporan : Budiman