BONESATU.COM – Pengawas PDAM Bone, Andi Islamuddin saat ini masih menunggu surat resmi penahanan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.
Hal ini terkait penahanan Dirut PDAM Bone, Andi Sopyan Galigo beserta 8 pegawai PDAM lainnya pada Kamis lalu (16/3/23).
Menurutnya, surat penahanan tersebut akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti kekosongan Dirut PDAM Bone yang kini mendekam di Lapas Kelas II Watampone.
” Belum ada suratnya, baru kita minta kemarin, tapi hari Senin kita akan rapat di PDAM untuk membahas ini sambil menunggu surat itu “,ungkap Andi Islamuddin yang juga Sekda Bone melalui konfirmasi seluler, Sabtu (18/3/23).
Kata dia, setelah surat itu diterima oleh Pemkab Bone, maka pihaknya akan segera berkoordinasi ke Bupati selaku Komisaris untuk membicarakan langkah selanjutnya.
” Kita akan bicarakan dengan Bupati selaku pemilik saham untuk mengambil langkah. Yang pasti dalam waktu singkat ini harus ada langkah konkrit karena ini terkait dengan pelayanan masyarakat”,tegasnya.
Secara prosedural dia jelaskan, kekosongan Dirut dan Personil PDAM akan ditindaklanjuti dengan pemberhentian sementara setelah semua proses dilalui.
” Inikan belum inkracht, jadi sifatnya masih pemberhentian sementara, tapi langkah ini bisa dilakukan kalau suratnya sudah ada sebagai pertanggungjawaban administrasi “,ujarnya.
Ditanya soal orang – orang yang kemungkinan menggantikan posisi para tahanan tersebut, Islamuddin mengakui jika itu tergantung dari hasil koordinasi dengan Bupati.
” Kita belum tahu, tergantung nanti hasil koordinasinya seperti apa “,singkatnya.
Sekedar diketahui, pihak Kejari Bone telah menahan Dirut PDAM Bone beserta 8 Pegawai PDAM Bone lainnya, 2 Orang dari Kampus STIM – LP Makassar dan 2 warga sipil.
Mereka disangkakan dalam kasus jual beli Ijazah Sarjana Strata 1 dan saat ini seluruh tahanan tersebut mendekam di tahanan Lapas Kelas II Watampone.
Laporan : Budiman