BONESATU.COM – DPRD Bone menggelar rapat Gabungan Komisi Sinkronisasi Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Bone, Selasa (14/3/23).
Rapat yang digelar pasca pelaksanaan Forum Gabungan OPD tersebut dalam rangka menjawab pertanyaan tidak adanya pelibatan DPRD dalam perencanaan.
Kepala Bappeda Bone, Ade Fariq Ashar yang diundang dalam rapat tersebut menampik bahwa, dalam setiap tahapan perencanaan, pihaknya selalu melibatkan DPRD. Hanya saja anggota DPRD tidak pernah mengikuti dengan seksama tahapan – tahapan itu.
” Kita selalu melibatkan DPRD, mulai dari konsultasi publik RKPD, Musrenbang, Forum OPD. Tujuannya agar bisa dipahami bersama apa saja yang menjadi prioritas daerah, sehingga usulan Pokir dan Musrenbang bisa selaras”,ujarnya.
Dia lalu memaparkan bahwa, secara skematik, Pokir DPRD dinyatakan disetujui sampai di Rancangan APBD setelah melewati proses yang alur tahapannya diawali dengan, penginputan dalam akun masing-masing anggota DPRD, Verifikasi oleh Sekretariat DPRD, Verifikasi Bappeda, Verifikasi OPD Tujuan dan disetujui dari hasil Verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
” Inilah yang disebut sinkronisasi, jadi mulai dari, apakah Pokir itu sesuai yang diprioritaskan dalam pembangunan ? Kalau sesuai, apakah anggarannya memadai ? Itu yang harus dipahami. Makanya kita beri ruang agar tahapan seperti ini dikawal oleh setiap anggota DPRD “,terangnya.
Berdasarkan data yang diinput pihak Bappeda Bone, lanjutnya, dari hasil Musrenbang terdapat 8402 usulan masyarakat, hasil Pokir 1616 usulan dan terdapat 1166 usulan prioritas Musrenbang.
” Coba dilihat, usulan prioritas Musrenbang saja sebanyak 1166 membutuhkan anggaran sekitar Rp.8 Triliun, sementara APBD kita hanya berkisar Rp.2 Triliun lebih, jadi memang butuh selektifitas yang tinggi “,terangnya lagi.
Mendengar pemaparan tersebut, salah satu anggota DPRD Bone, Saipullah Latif seolah menyadari bahwa rapat yang digelar hari itu tidak lagi memberi pengaruh berarti terhadap kewenangan DPRD dalam mengawal Pokir yang diusulkan.
” Apalagi dalam rapat ini tidak hadir KPA (OPD tujuan), kita tidak tau lagi apa yang bisa kita kasi masuk karena itu tugas sekretariat, seharusnya kita hanya mendengar dari Sekwan, jadi saya anggap rapat ini tidak lagi urgen “,tuturnya.
Berdasarkan pengamatan media, respon anggota DPRD terhadap setiap tahapan perencanaan terlihat minim. Selain kurangnya anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut, juga terlihat dalam beberapa tahapan formil sebelumnya.
Sebut saja pada Forum Gabungan OPD Lingkup Pemerintahan yang sengaja digelar di ruang Banggar DPRD beberapa waktu lalu, terlihat tidak ada satupun anggota DPRD yang hadir.
Laporan : Budiman