BONESATU.COM – Memiliki ruas jalan terpanjang di Sulsel rupanya tidak memberi jaminan jika Kabupaten Bone mendapat plafon anggaran yang sebanding dari Pemerintah Pusat.
Bahkan kondisinya berbanding terbalik. Plafon anggaran disektor jalan untuk Kabupaten Bone pada Tahun Anggaran (TA) 2023 sudah dihilangkan oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini terlihat pada porsi Plafon dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk TA 2023, ternyata dari seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel, hanya Kabupaten Bone dan Makassar yang tidak lagi memiliki jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) disektor jalan.
Anehnya, Koordinator Bidang Jalan, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) Bone, Khomaeni yang dikonfirmasi justru tidak mengetahui penyebab hal tersebut. Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi yang diajukan pihaknya saat pengusulan sudah dipenuhi.
” Saya juga tidak tahu, karena semua urusan skala prioritas kita ajukan, tapi kenapa tidak ada “,tuturnya, Jum’at (21/10/22).
Padahal lanjutnya, dari seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel, Kabupaten Bone memiliki daerah terluas dengan kondisi ruas jalan terpanjang yang butuh perbaikan.
” Ada 1500 Kilometer ruas jalan kabupaten dan 41 persen diantaranya kondisinya rusak dan butuh perbaikan “,sebutnya.
Akibat tidak adanya porsi DAK Bidang jalan pada plafon anggaran tahun 2023 mendatang, maka kemungkinan besar dalam APBD TA 2023 tidak ada lagi alokasi anggaran di sektor jalan.
Pasalnya, porsi anggaran lain yang biasa menjadi tumpuan bagi Pemkab Bone di sektor jalan setiap tahunnya selain DAK juga bersumber dari dana transfer lainnya, yaitu, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID).
Sementara kedua porsi dana transfer tersebut mengalami perubahan tekhnis dalam plafon anggaran tahun 2023. Porsi DAU memiliki peruntukan khusus yang tidak bisa lagi dikreasikan sepenuhnya pemerintah daerah, terlebih DID yang kini sudah tidak ada dalam format dana transfer Pemerintah Pusat.
Laporan : Budiman