BONESATU.COM, Bone – Meski dilakukan secara swadaya melalui konstribusi dari masing – masing perserta, namun Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh para guru bersertifikasi di Kabupaten Bone tidak bertentangan dengan regulasi.
Hal itu ditegaskan Kadisdik Bone, Andi Fajaruddin, bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru justru menyebutkan, salah satu tujuan dari tunjangan profesi itu adalah untuk membiayai peningkatan kompetensi dari para guru itu sendiri.
Baca juga : Hewan Kurban di Bone Tahun 2022 Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
“Bisa dilihat dalam lampiran I pada huruf A point 3 dalam Permendikbud itu. Memang dalam pemberkasan tidak menyebut secara rinci syarat seperti itu, tapi salah satu tujuan dari tunjangan profesi diberikan untuk meningkatkan kompetensi dari para guru itu sendiri,” terangnya, Kamis (8/6/2022).
Jadi lanjutnya, berdasarkan amanat Permendikbud tersebut, maka setiap guru penerima tunjangan profesi itu wajib menggunakannya sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi mereka seiring dengan perkembangan sistem dan metode pendidikan saat ini.
“Tunjangan profesi itu berbeda dengan gaji, tunjangan profesi itu memiliki maksud dan tujuan tertentu, salah satunya, kompetensi guru, jadi ada kewajiban di dalamnya, dan itu harus dibuktikan, baik melalui online atau melalui dari yang kami prakarsai, tergantung masing – masing guru mau ikut dimana, tidak ada paksaan,” terangnya lagi.
Lagipula dia menyadari bahwa saat ini masih banyak guru yang memiliki kompetensi lemah, sehingga dibutuhkan upaya – upaya pembelajaran secara terus menerus dalam mengikuti perkembangan.
Baca juga : Wakil Bupati Bone Ikuti Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Secara Virtual
“Dunia pendidikan itukan dinamis, guru yang kompetensinya buruk otomatis akan berimbas pada anak didik, makanya peningkatan kompetensi guru dibutuhkan setiap saat,” pungkasnya.
Sekedar diketahui bahwa, dalam upaya peningkatan kompetensi guru maka Disdik Bone sejak beberapa bulan terakhir rutin menfasilitasi Bimtek dan pelatihan para guru dengan menggunakan biaya swadaya dari masing – masing peserta.
Laporan : Budiman