BONESATU.COM.BONE– Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, Terpidana kasus Korupsi dana PAUD Masdar dikabarkan meninggal dunia, hari ini Kamis 3 Maret 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun, Masdar meninggal dunia di Rumah Sakit Makassar akibat Covid 19.
Menurut salah satu sumber yang namanya enggan di mediakan, saat ini Jenazah Masdar masih berada di Rumah Sakit Makassar dan baru mau dibawa pulang ke Bone.
“Iya meninggal tadi pagi di Makassar, katanya covid kodong, mohon doanya” Kata salah seorang kerabat Almarhum.
Baca juga : Personil Brimob Divaksin Booster Setelah Balik Dari Tugas di Papua
Hal itu juga dibenarkan oleh Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Bone drg. Yusuf Tolo, Saat dikonfirmasi Yusuf mengatakan bahwa almarhum meninggal di Rumah Sakit Faisal Makassar.
“Iya masih menunggu kesiapan satgas setempat untuk pemakamannya, ” Kata Drg. Yusuf
Baca Juga :5 Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polres Bone
Diberitakan sebelumnya, terpidana Masdar dieksekusi Kejari Bone ke Lapas Makassar pada Desember 2021 lalu oleh Kasi Pidsus Kejari Bone Andi Kurnia.
Masdar baru dieksekusi waktu itu setelah sebelumnya Masdar melakukan upaya banding di Mahkamah Agung, namun berdasarkan hasil akhir dari MA, Terdakwa Masdar terbukti bersalah secara sah, dengan nomor putusan 2951 K/Pidsus/2021 tanggal 13 Oktober 2021.
Penulis : Herman