BONESATU.COM, Bone – Jajaran Kepolisian Polres Bone menggelar pres rilis pengungkapan sejumlah kasus sepanjang Januari-Desember tahun 2021, di Aula Polres Bone Kamis, 30 Desember 2021.
Pres rilis tersebut dipimpin langsung Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Benny Pornika, Kasat Narkoba Iptu Aswan, Kasat Lantas AKP Mustari dan Paur Humas Ipda Rayendra Muhtar.
Baca juga : Sidang Ganti Rugi Tuntut APH, PN Watampone Kabulkan Gugatan Latief
Dalam rilisnya, Ardiansyah menuturkan bahwa selain kasus angka kematian akibat laka lantas yang meningkat, kasus Narkoba juga mengalami peningkatan.
Kasus narkoba tahun 2020 yang ditangani Sat Narkoba Polres Bone sebanyak 49 kasus dan 1 orang DPO, sementara untuk tahun 2021 meningkat menjadi 76 kasus dan 1 orang DPO.
“Untuk pelaku narkoba tahun ini masih di dominasi orang Bone, tapi barang narkotika yang beredar itu berasal dari luar negeri, dan rata-rata masuk ke Bone melalui jalur laut, ” kata AKBP Ardiansyah
Meski kasus penyalahgunaan narkotika meningkat di Bone tahun 2021, namun barang bukti yang berhasil disita justru menurun dibanding tahun sebelumnya, tahun 2020 pihaknya berhasil menyita barang bukti kurang lebih 890 gram, sementara tahun 2021 hanya kurang lebih 283 gram.
Baca juga : 11 Pelaku Narkoba Diamakan BNNK Selama 2021, 8 Direhab, 3 Diproses Hukum
“Terkhusus kasus peredaran narkoba kami tidak main-main untuk memberantas nya, baik itu masyarakat biasa terlebih anggota saya sendiri, tahun ini ada anggota saya 2 orang yang di PTDH, dan 5 direhabilitasi,” tegas Kapolres Bone.
Sebagai bentuk keseriusannya memerangi peredaran narkotika di Bone, Perwira 2 melati ini mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian, apabila mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba.
Penulis : Herman