Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Apes, Oknum Kades Dibui Jelang Pilkades Atas Dugaan Korupsi

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
4 Oktober 2021
Apes, Oknum Kades Dibui Jelang Pilkades Atas Dugaan Korupsi

Kades Tondong Ardi (01) dan Kaur Keuangan Desa Tondong Abdul Kadir (02). (ist)

BONESATU.COM, Bone – Pasca memenangkan praperadilan pada Desember 2020 lalu, Kepala Desa Tondong Kecamatan Tellu Limpoe Ardi kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan dana desa tahun 2017-2018.

Sebelumnya Kepala Desa Tondong Ardi ditetapkan sebagai tersangka pada 1 September 2020 lalu oleh Kejaksaan Negeri Cabang Lappariaja yang saat itu masih dijabat oleh Khairil Ahmad. Namun melalui kuasa hukumnya, pihaknya mengajukan praperadilan karena penetapan tersangkanya dianggap bertentangan dengan hukum.

Baca juga : BBM Premium Resmi Dihapus, Pemerintah Tetap Subsidi Pertalite

Setelah menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bone, pihak Majelis Hakim mengabulkan praperadilannya dan hasilnya saat itu status tersangka Ardi (Kades Tondong) gugur.

Kasus korupsi yang terjadi di Desa Tondong ini kembali dilanjutkan setelah Kacabjari Lapri terganti ,dimana sebelumnya dijabat oleh Khairil Achmad kini dijabat oleh Arifuddin. Dalam proses penyidikan ditemukan kerugian negara sebesar Rp, 330.660.613 itu berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bone.

Ardi bersama Sekdesnya dan Kaur Keuangan Desa Tondong ditetapkan tersangka pada 30 September 2021 lalu. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bone Cabang lappariaja telah memanggil yang bersangkutan sejak tanggal 8 september 2021 berdasarkan Sprint-06/PA.14.8/Fd.1/09/2021 tertanggal 7 September 2021 namun tidak pernah memenuhi panggilan.

Setelah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali yang bersangkutan tidak pernah hadir, sehingga Ardi bersama Kaur Keuangan Desa Tondong Abdul Kadir dijemput paksa pada 30 September lalu dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bone Andi Alamsyah yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah ditahan sejak ditetapkannya sebagai tersangka.

“Yang Bersangkutan AR dan AK sudah diamankan dan dilakukan penahanan pada tingkat penyidikan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 30 September 2021 s/d 19 0ktober 2021 dan dititipkan di Lapas Kelas 1 A Watampone,” kata Andi Alamsyah, Senin (4/10/2021).

Lanjut kata dia, dalam kasus dugaan Tipidkor pengelolaan dana desa tahun 2017-2018 ini bukan hanya kepala desa dan kaur keuangannya yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan juga Sekdes-nya, namun saat dijemput di rumahnya Sekdes Desa Tondong tidak berada di rumahnya.

Baca juga : Divonis Bebas, Tahanan Ini Tuntut Ganti Rugi

“Iya Sekdes juga tersangka, tapi waktu dijemput sedang tidak berada di tempat, dia belum ditetapkan sebagai DPO, kami masih usahakan pencarian dan upaya persuasif dulu,” tambahnya.

Sekedar diketahui Ardi kembali ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Tondong dan akan ikut dalam kontestasi pemilihan kepala desa pada November mendatang. Namun sepertinya cita-cita tersebut akan tinggal kenangan, karena saat ini dia sudah resmi mengenakan rompi tahanan kejaksaan dan sudah ditahan di Lapas Watampone.

Penulis : Herman
Tags: Kejari BoneKorupsiOknum Kades
Previous Post

Jual LPG 3KG di Atas HET Langgar UU Perlindungan Konsumen

Next Post

Pilu! Meninggal Lakalantas, Mahasiswi IAIN Bone Diwakili Kakak Saat Wisuda

Next Post
Pilu! Meninggal Lakalantas, Mahasiswi IAIN Bone Diwakili Kakak Saat Wisuda

Pilu! Meninggal Lakalantas, Mahasiswi IAIN Bone Diwakili Kakak Saat Wisuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com