BONESATU.COM, Bone – Ikatan Alumni Sekolah Usaha Perikanan Menengah (IKA SUPM) Bone mendatangi kantor DPRD Bone pada Senin (7/9/2021) kemarin.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi, menolak rencana pemerintah untuk memberhentikan operasional atau menutup SUPM Bone.
Baca juga : Oknum ASN Pelaku KDRT Menunggu Sanksi
Rencana penutupan SUPM Bone berdasarkan undang undang 23 Tahun 2014 tentang pembagian kewenangan pemerintahan pusat dan daerah. Hal itupun memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai sektor pemerintahan tak terkecuali sektor pendidikan menengah.
Diketahui SUPM Bone sebagai salah satu institusi pendidikan menengah berkompetensi di bidang Perikanan Kelautan yang sejak Tahun 1983 dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Departemen Pertanian, Departemen Kelautan Perikanan dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP RI), telah mengalami dampak dengan diberhentikannya operasional penerimaan siswa baru.
Menurut salah seorang IKA Alumni SUPM Bone, Nasrullah, mengatakan bahwa SUPM Bone sebagai pengemban amanat pendidikan perikanan kelautan akan berakhir pada tahun 2022 yang ditandai dengan tidak dilakukannya aktivitas penerimaan siswa baru sejak tahun 2019.
“Kondisi tersebut cukup memberikan rasa kekecewaan oleh para alumni SUPM N Bone, mengingat keberadaan institusi ini sangat memberikan andil besar dalam mencetak generasi penggerak pembangunan perikanan kelautan,” kata Nasrullah.
Lanjut kata dia, Undang-Undang 23 Tahun 2014 telah memberikan determinasi dan menjadi alasan kuat oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP RI) dalam melakukan penutupan/pemberhentian operasional kegiatan SUPM N Bone.
“Seharusnya tinjauan aspek legalitas dengan terbitnya undang undang yang mengatur kewenangan pemerintah daerah ini, tidak semestinya berlaku mutlak tanpa memperhatikan aspek lain, ” tambahnya.
Lulusan SUPM Bone yang terhimpun dalam Ikatan kekeluargaan Alumni (IKA SUPM) Bone pun memohon dukungan moral dan kebijakan dari segenap pihak, untuk itu para alumni menyampaikan aspirasi ke DPRD Bone.
Menindaklanjuti lanjuti aspirasi tersebut Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan pun langsung memanggil pihak pengelola sekolah dalam hal ini kepala sekolah untuk dimintai keterangan lebih jauh, dan selanjutnya aspirasi akan disampaikan ke kementerian khusunya.
Baca juga : IRT di Bone Nekat Bunuh Diri Minum Racun
“Dengan adanya SUPM ini di daerah khususnya di Kabupaten Bone tentu akan melahirkan siswa-siswi yang mempunyai kemampuan tekhnis khusunya di bidang kelautan, sehingga harapan kami DPRD mengharapkan SUPM ini tetap ada dan tidak ditutup,” kata Irwandi Burhan, Rabu (8/9/2021).
Selain itu, IKA SUPM Bone juga akan meminta dukungan dari stakeholder terkait (HNSI, KTNI, pengusaha perikanan, Akademisi, dan tokoh perikanan lainnya). Tak hanya itu, IKA Alumni SUPM Bone juga akan terus mendesak penolakan ini sampai pada level daerah dan pusat (Kementerian).
Penulis : Herman