Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Oknum ASN Pelaku KDRT Menunggu Sanksi

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
7 September 2021
Oknum ASN Pelaku KDRT Menunggu Sanksi

BONESATU.COM, Bone – Masih ingat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Oknum ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Bone.

Informasi terakhir yang dikumpulkan bahwa kasus KDRT yang dilakukan oleh AP saat ini masih terus berlanjut, bahkan AP sudah berada di Lapas Watampone sebagai tahanan titipan.

Baca juga : Warkop Plus Esek-esek di Bone Digerebek, PSK dan Mucikari Diamankan

“Kasusnya masih lanjut, ” Kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf beberapa waktu lalu.

Lalu apakah ada sanksi yang akan dikenakan karena yang bersangkutan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan memiliki posisi sebagai Kabid.

Kepala BKPSDM Bone Andi Fajaruddin yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke instansi terkait untuk menyampaikan rekomendasi terkait penetapan tersangka AP.

“Kami di BKPSDM hanya menunggu rekomendasi penetapan tersangkanya dari instansi terkait, kemudian nanti kita akan proses lebih lanjut, ” kata Andi Fajaruddin.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Andi Darmawan yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon mengatakan, untuk sanksinya pihaknya hanya menunggu keputusan inkrah dari aparat hukum.

“Nanti kita tunggu dulu putusannya dan sudah inkrah kemudian kita laporkan ke inspektorat dan BKPSDM untuk di proses lebih lanjut, apakah akan diberhentikan tidak hormat atau bagaimana,” kata Andi Darmawan, Selasa (7/9/2021).

Lanjut kata dia, sementara untuk posisi yang bersangkutan sebagai Kabid, itu bukan kewenangannya untuk menggantikan melainkan kewenangan pimpinan.

“Ini kewenangan pimpinan dalam hal ini bapak Bupati melalui BKPSDM untuk menggantikan sebagai PLT, ” tambahnya.

Baca juga : Dua ABK KMN Amar Jaya Hilang di Perairan Teluk Bone

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, AP yang menjabat sebagai pejabat struktural (Kabid) di Dinas Perhubungan dilaporkan oleh istrinya lantaran diduga sering melakukan KDRT terhadap istrinya sejak lama.

Namun karena sudah tidak sanggup mengatasi sikap suaminya, SD (istri pelaku) pun melaporkan sikap suaminya itu ke SPKT Polres Bone.

Penulis : Herman

Tags: KDRTOknum ASN
Previous Post

Proyek Drainase Ini Disinyalir Sarat Manipulasi, PPK Buat Pengakuan Mencengangkan

Next Post

Pandemi, Satlantas Polres Bone Bantu Ringankan Beban Warga Pesisir

Next Post
Pandemi, Satlantas Polres Bone Bantu Ringankan Beban Warga Pesisir

Pandemi, Satlantas Polres Bone Bantu Ringankan Beban Warga Pesisir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com