BONESATU.COM – Dana sebesar Rp82 miliar yang dialokasikan Pemkab Bone untuk membayar iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dalam APBD Pokok 2021 ternyata masih jauh dari cukup.
Pemkab Bone masih harus menyiapkan kekurangan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk mencukupi dana tanggungan dari 249 ribu jiwa peserta PBI BPJS sampai akhir tahun senilai Rp109 miliar.
Bukan hanya itu, terbitnya SE Gubernur Nomor 440 Tahun 2020 yang merubah porsi sharing tanggungan program Kesehatan Gratis untuk integrasi ke JKN dari 40 persen menjadi 20 persen semakin menambah pembengkakan beban Pemkab Bone.
“Tahun sebelumnya porsi sharing antara pemprov dan pemkab yaitu 40 : 60, sekarang berubah menjadi 20 : 80, jadi otomatis beban kita bertambah,” ungkap H. Najamuddin, Kepala BKAD Bone, Jumat (16/7/21).
Akibatnya kata dia, dana sharing dari Pemprov Sulsel yang awalnya disepakati sebesar Rp39,4 miliar pada saat porsinya 40 persen kini berkurang menjadi Rp29,7 miliar dalam porsi 20 persen.
“Selisih kekurangan dari perubahan porsi Rp19,7 miliar, jadi total dana tanggungan yang harus disiapkan sebesar Rp46,9 miliar,” sebutnya.
Untuk saat ini lanjutnya, sisa anggaran yang memungkinkan untuk menutupi beban tersebut hanya bertumpuh pada porsi Biaya Tak Terduga (BTT) yang telah dialokasikan dalam APBD Pokok 2021 sebesar Rp40 miliar lebih.
“BTT yang dulu dialokasikan sebesar Rp45 Miliar, itupun masih kurang apalagi sudah terserap sebagian sekitar Rp3 miliar,” tuturnya.
Laporan : Budiman