BONESATU.COM – Seorang perempuan di Kabupaten Bone terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisan lantaran diduga telah melakukan pencurian satu unit telepon genggam.
Terduga pelaku diketahui berinisial ARD (38) warga Jalan KH.Adam, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Sementara korban diketahui bernama Hasdiana (41) yang merupakan guru honorer asal Kecamatan Tellu Siattingnge.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan adanya seorang perempuan yang diamankan atas dugaan pencurian handphone.
Ardy menjelaskan, bahwa kronologis kejadiannya berawal saat korban pergi melayat di rumah salah satu warga di Kecamatan Tellu Siattingnge, pada saat itu korban menyimpan tasnya di ruang tamu rumah duka.
Setelah itu korban berpindah tempat namun lupa mengambil tasnya, sekitar 1 jam kemudian, korban kembali ke tempat semula namun tasnya itu sudah tidak berada di tempatnya.
“Kejadiannya sudah lama, pada bulan maret 2021 lalu, namun barang bukti berupa 1 unit Hp baru ditemukan tadi malam dalam penguasaan terduga pelaku,” kata Ardy, Kamis 1 Juli 2021.
HP merek Oppo A31 ini ditemukan dalam penguasaan pelaku di BTN 1000, Kelurhan Bulu Tempe.
Dari hasil pengakuan terduga pelaku, mengatakan bahwa HP tersebut ditemukan di tempat jualannya akan tetapi tidak mengetahui siapa yang menyimpan HP tersebut sehingga langsung digunakan.
“Barang bukti dan terduga pelaku saat ini sudah kita amankan sementara di kantor untuk proses penyiidkan lebih lanjut,” kata dia.
Penulis: Herman