BONESATU.COM – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial RS, warga Desa Tanah Tengga, Kecamatan Palakka, menjadi korban pengeroyokan pada Minggu (20/6/2021) dini hari.
RS dianiaya oleh pelaku yang diketahui berinisial IB yang masih berusia di 15 tahun, warga Jalan Ahmad Yani, Kelurhan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Iptu Nurhayati mengatakan, bahwa korban dianiaya oleh pelaku akibat pengaruh minuman keras.
“Korban saat itu sedang nongkrong bersama temannya, kemudian datang pelaku bersama temannya dalam pengaruh miras dan langsung menganiaya korban bersama temannya itu berkali-kali,” kata Nurhayati, Senin (21/6/2021).
Korban dianiaya menggunakan botol miras, sehingga korban mengalami luka bengkak pada kepala bagian kiri dan alis sebelah kiri robek dan mendapatkan jahitan, sehingga korban mengalami luka terbuka dan mengeluarkan darah.
“Motif pelaku dendam dengan korban, karena pelaku pernah dipukul oleh korban sebelumnya,” kata dia.
Saat ini, pelaku utama bersama 7 orang rekannya sudah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut, dan semuanya masih berusia anak di bawah umur.
Penulis: Herman