Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Aniaya Emak-emak di Bone, Messi Diringkus Polisi

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
31 Mei 2021
Aniaya Emak-emak di Bone, Messi Diringkus Polisi

Pelaku penganiayaan di Kecamatan Lamuru, Bone, diamankan aparat kepolisian. (ist)

BONESATU.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, dianiaya Minggu (30/5/2021).

IRT tersebut diketahui bernama Mahe (35), sementara pelaku penganiayaan diketahui bernama Messi (42), yang juga merupakan Warga Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut, Ardy menjelaskan bahwa korban dianiaya menggunakan senjata tajam.

Pada saat kejadian korban sedang berada di kebunnya untuk memetik buah kakao, kemudian setelah itu korban pulang dari kebunnya dan bertemu pelaku di tengah perjalan.

Saat bertemu di jalan, pelaku sempat masih sempat berkengkrama. Pelaku mengakui sedang sakit, namun ditimpal korban dengan mengatakan untuk berobat. Namun, pelaku tiba-tiba memarangi korban beberapa kali.

“Korban dianiaya menggunakan sebilah parang, sehingga korban mengalami luka pada kepala bagian kiri, lutut kiri, tangan kiri, dan pelipis sebelah kanan,” kata Ardy, Senin (31/5/2021).

Pasca-kejadian, korban pun langsung berlari dan meminta pertolongan kepada warga untuk diantar ke puskesmas agar mendapatkan perawatan.

Anggota Polsek Lamuru yang mendapatkan informasi penganiayaan tersebut langsung mencari pelaku dan menggunakannya.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Lamuru. namun ada dugaan kalau pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan,” pungkasnya.

Penulis: Herman
Tags: Pengniayaan IRTPolres BonePolsek Lamuru
Previous Post

Pelaku Pamarangan di SPBU Terancam 5 Tahun Penjara

Next Post

Tebus Motor Hasil Bali, Polres Bone Berlakukan Tes Baca-Tulis Al-Quran

Next Post
Tebus Motor Hasil Bali, Polres Bone Berlakukan Tes Baca-Tulis Al-Quran

Tebus Motor Hasil Bali, Polres Bone Berlakukan Tes Baca-Tulis Al-Quran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

6 Juni 2020
BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

15 September 2021
K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

7 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com