BONESATU.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, dianiaya Minggu (30/5/2021).
IRT tersebut diketahui bernama Mahe (35), sementara pelaku penganiayaan diketahui bernama Messi (42), yang juga merupakan Warga Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut, Ardy menjelaskan bahwa korban dianiaya menggunakan senjata tajam.
Pada saat kejadian korban sedang berada di kebunnya untuk memetik buah kakao, kemudian setelah itu korban pulang dari kebunnya dan bertemu pelaku di tengah perjalan.
Saat bertemu di jalan, pelaku sempat masih sempat berkengkrama. Pelaku mengakui sedang sakit, namun ditimpal korban dengan mengatakan untuk berobat. Namun, pelaku tiba-tiba memarangi korban beberapa kali.
“Korban dianiaya menggunakan sebilah parang, sehingga korban mengalami luka pada kepala bagian kiri, lutut kiri, tangan kiri, dan pelipis sebelah kanan,” kata Ardy, Senin (31/5/2021).
Pasca-kejadian, korban pun langsung berlari dan meminta pertolongan kepada warga untuk diantar ke puskesmas agar mendapatkan perawatan.
Anggota Polsek Lamuru yang mendapatkan informasi penganiayaan tersebut langsung mencari pelaku dan menggunakannya.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Lamuru. namun ada dugaan kalau pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan,” pungkasnya.
Penulis: Herman