Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Kapolri Loggarkan UU ITE, Minta Maaf Tersangka Tak Ditahan

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
24 Februari 2021
Kapolri Loggarkan UU ITE, Minta Maaf Tersangka Tak Ditahan

Kapolri Sigit Listyo Prabowo. (INT)

BONESATU.COM – Kapolri Sigit Listyo Prabowo melonggarkan penerapan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang selama ini terus menui sorotan.

Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif pada 19 Februari lalu.

Dalam surat tersebut, Sigit mengeluarkan pertimbangan atas perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan poin-poin surat edaran tersebut antara lain bahwa dalam penerapan UU ITE Kapolri mengedepankan edukasi dan persuasi.

Di surat edaran itu, kata Argo Yuwono, juga disebutkan yang melakukan laporan adalah korban, tidak diwakilkan.

Terhadap pelanggaran UU ITE, kata Argo, hukum pidana adalah upaya terakhir kecuali untuk perkara yang berpotensi memecah-belah masyarakat, seperti yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), radikalisme, dan separatisme.

“Jika ada perkara, yang pihak korban ingin kasusnya diajukan ke pengadilan, sementara tersangka sudah sudah sadar dan minta maaf, tersangka tidak ditahan,” kata Argo seperti dilansir dari kanal YouTube Div Humas Polri

Editor: Budiman
Tags: Kapolri Sigit Listyo PrabowoUU ITE
Previous Post

DPRD Bone Minta Pemkab Cermati Masalah Parsial dan Mutasi

Next Post

Pandemi Gilas Ekonomi, Bisnis Gadai Makin Moncer

Next Post
Pandemi Gilas Ekonomi, Bisnis Gadai Makin Moncer

Pandemi Gilas Ekonomi, Bisnis Gadai Makin Moncer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com