Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

DPRD Bone Minta Pemkab Cermati Masalah Parsial dan Mutasi

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
24 Februari 2021
DPRD Bone Minta Pemkab Cermati Masalah Parsial dan Mutasi

Saipullah Latif

BONESATU.COM – Sejumlah masalah yang bersifat prinsipil dihadapi Pemkab Bone dalam menyikapi berbagai regulasi dari pusat saat ini rupanya turut menjadi perhatian pihak DPRD.

Sebut saja masalah parsial anggaran pascaterbitnya regulasi dari Kementerian Keuangan yang menuntut kebijakan refocusing dan realokasi atau pemangkasan program dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Kondisi ini ditanggapi Anggota DPRD Bone dari PBB, Saipullah Latif sebagai hal yang menyulitkan Pemkab Bone dalam pengambilan kebijakan di tengah keterbatasan anggaran.

Olehnya itu kata dia, pihak Pemkab harus lebih cermat dan selektif dalam menjaring program-program, baik yang di-refocusing maupun yang di-realokasi atau dipangkas.

“Memang DPRD tidak punya kewenangan dalam kebijakan parsial, tapi tentu parsial ini berkaitan dengan kepentingan rakyat Bone, jadi secara otomatis kita juga perihatin ,” tuturnya melalui telepon seluler, Rabu (24/2/21).

“Karena ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak, makanya kita meminta agar pemerintah betul-betul harus cermat, bukan hanya melihat porsi perintah dari PMK itu, tapi juga ada banyak regulasi lain yang harus diperhatikan,”jelasnya.

Seperti lanjutnya, pada kewajiban pengalokasian anggaran infrastruktur sesuai mandatory spending yang berkaitan dengan pinjaman PEN (Pengendalian Ekonomi Nasional) sebesar Rp500 miliar dalam APBD tahun 2021.

Hal ini menurutnya, sudah diperhitungkan Pemkab bersama DPRD dalam APBD sebagai bagian dari pengalokasian anggaran mandatory spending bidang infrastruktur.

“Ini hanya sebagai contoh, jika anggaran infrastruktur di luar dari pinjaman PEN jor-joran dipangkas, lantas ketika kemudian tidak sesuai lagi ketentuan mandatory spending, inikan jadi bumerang nantinya,” ucapnya.

Apalagi lanjutnya, realisasi pinjaman PEN yang direncanakan belum bisa dipastikan angkanya, bahkan belum tentu seluruhnya bisa dipenuhi pemerintah pusat, sehingga sangat berpotensi mengacaukan ketentuan pengalokasian mandatory spending.

“Perlu diwanti-wanti dan diperhitungkan lebih detail agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tuturnya.

Begitu juga pada masalah molornya mutasi promosi dan pengukuhan pascaterbitnya revisi Perda tentang Struktur Organisasi Pemkab Bone, di mana menurut Ketua Komisi 1 DPRD ini, memberi dampak buruk terhadap kinerja pemerintahan.

“Ini juga butuh perhatian, karena selain berpotensi mengacaukan administrasi pemerintahan, juga berdampak buruk pada kinerja perangkat daerah,” tuturnya lagi.

Dia memberi contoh pada potensi masalah yang terjadi pada Dinas PUPR Bone, di mana sejumlah pejabat eselon III di antaranya, Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung sudah dilantik di OPD tersebut sesuai ketentuan nomenklatur baru dalam revisi Perda Struktur Organisasi. Kabid Bangunan Gedung awalnya di bawah naungan Dinas Perkimtan.

Hal ini secara otomatis merubah nomenklatur Dinas PUPR menjadi Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Penataan Ruang (BMCKTR), namun sampai saat ini pimpinan OPD tersebut belum dikukuhkan.

” Tentu secara administratif hal ini mengacaukan dan bisa saja menjadi temuan pemeriksaan nantinya. Bukan hanya itu, hal ini juga mempengaruhi kinerja, karena program dari bidang tersebut otomatis belum bisa berjalan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, refocusing anggaran dan pemangkasan program saat ini tengah dirumuskan Pemkab Bone.

Refocusing dan pemangkasan program dilakukan pascaterbitnya PMK Nomor 17 Tahun 2021 yang memerintahkan refocusing anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) di mana DAU itu sendiri telah berkurang dari Rp1,028 triliun menjadi Rp995 miliar atau berkurang sebesar Rp32,9 miliar.

Sementara untuk refocusing anggaran dari DAU sebesar 8 persen atau senilai Rp79,6 miliar.

Laporan: Budiman

Tags: Covid-19DPRD BonePemerintahanPemkab BoneRefocusing
Previous Post

Pemkab Bone Dinilai Tidak Serius Tangani Revisi Perda RTRW

Next Post

Kapolri Loggarkan UU ITE, Minta Maaf Tersangka Tak Ditahan

Next Post
Kapolri Loggarkan UU ITE, Minta Maaf Tersangka Tak Ditahan

Kapolri Loggarkan UU ITE, Minta Maaf Tersangka Tak Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com