Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Plafon DAU Bone Tahun 2021 Kembali Berkurang Rp 32,9 Miliar

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
18 Februari 2021

BONESATU.COM, Bone – Sedikitnya Rp 32,9 Miliar Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Bone terpotong dari jumlah pagu yang telah ditetapkan dalam plafon anggaran tahun 2021.

Artinya, jumlah pagu DAU sebelumnya dalam plafon anggaran sebesar Rp 1,028 Trilliun, kini hanya menyisakan Rp 995 Miliar.

Baca juga : Promo Awal Tahun, Perumahan Bumi Palanga Mas Tawarkan Paket Motor Dan Umrah

Berkurangnya pagu DAU ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam Rangka Mendukung Penanganan Covid-19 tahun 2021.

Pengurangan ini secara otomatis akan menuntut Pemkab Bone untuk segera melakukan penyesuaian dengan mengurangi sejumlah anggaran kegiatan yang tersebar di OPD.

“Inilah sementara kita rumuskan penyesuaiannya,” kata Kepala BPKAD Bone H Najamuddin, Kamis (17/2/21).

Baca juga : Belum Dikukuhkan, Pejabat Struktural Bone Kacaukan Legalitas Administrasi

Sebelum terbitnya PMK tersebut, Pemkab Bone telah merefocusing anggaran yang juga bersumber dari DAU sebesar Rp 82 Miliar.

Angka refocusing ini diperoleh sesuai perintah Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan RI dengan formula 8 persen dari plafon DAU. (Budiman)

Tags: Covid-19DAUPemerintahanRefocusing
Previous Post

Kejari Bone Bakal Tingkatkan Kepenyidikan Kasus Korupsi Proyek DI Jaling

Next Post

Pemkab Bone Dinilai Tidak Serius Tangani Revisi Perda RTRW

Next Post

Pemkab Bone Dinilai Tidak Serius Tangani Revisi Perda RTRW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

30 Januari 2026
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

footer