BONESATU.COM, Bone – Sungguh menyedihkan, kisah seorang tenaga kontrak (honorer) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone yang telah mengabdi selama 15 tahun, tiba-tiba dikeluarkan tanpa suatu alasan yang jelas.
Dia adalah Siswati (49) warga Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang. Saat ditemui di kediamannya pada Kamis (13/1) siang, Siswati terlihat tak mampu membendung air matanya saat menceritakan alasan kenapa dirinya diberhentikan Disdukcapil Bone.
Baca juga : Sindikat Pencuri Sapi Ditangkap Resmob Polres Bone
Menurut dia, pada bulan Desember 2021 lalu semua staf baik itu tenaga honorer dan ASN, diminta untuk mengisi kuisioner yang berisi siapa saja staf yang sudah tidak bisa diajak kerjasama, dan sudah tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik.
Hasil kuisioner tersebut kemudian mengeluarkan rekomendasi sebanyak 7 orang yang terancam akan diberhentikan dengan alasan tersebut, dan itu diumumkan saat apel sepekan lalu di kantor Disdukcapil.
“Pada saat apel hari Senin lalu, memang diumumkan bahwa ada 7 honorer yang paling banyak namanya masuk, namun dibelakang ada honorer yang mengurus sehingga tidak jadi keluar, sehingga tersisa 5 orang yang terancam,” kata Siswati.
Lanjut kata dia, saat mendengar kabar tersebut dia tetap ke kantor untuk beraktivitas seperti biasa. Namun pada Rabu (13/1) kemarin, dia didatangi Sekretaris Disdukcapil Bone dan memberitahukan bahwa sudah percuma masuk kantor, karena namanya sudah tidak ada di SK tahun 2022 yang akan keluar.
Saat itu Siswati pun langsung mengambil tas miliknya sambil bercucuran air mata, lalu pulang ke rumahnya, karena merasa malu dengan teman-teman kantornya.
“Yang paling saya sesalkan karena sebelumnya saya tidak pernah diberikan surat teguran atau peringatan, hanya saja langsung disampaikan seperti itu, dan yang paling saya sedih kan saya sudah mengabdi di Capil selama 15 tahun lamanya. Seandainya saya mencoreng nama baik Capil atau membuat kesalahan yang fatal, mungkin saya bisa terima, tapi ini tidak sama sekali,” ujar Siswati sambil berlinang air mata.
Pada tahun 2021 kemarin Siswati mengakui memang tidak berkantor selama 8 bulan karena sakit usai operasi mata. Namun dia telah menghadap ke Kadis sebelumnya dan diberikan kebijakan berkantor lagi, setelah melihat kondisinya yang memang lagi sakit.
“Saya merasa sangat dizolimi dalam hal ini, semua kinerja saya selama 15 tahun tidak ada ternilai, saya langsung dikeluarkan dan sudah tidak ada kebijaksanaan sedikitpun, ” tutupnya.
Sekedar diketahui Siswati memiliki 2 orang anak, dia menghidupi keluarganya dari upahnya menjadi tenaga honorer di Disdukcapil Bone. Sementara suaminya saat ini juga sudah tidak bekerja.
Terpisah, Kepala Dinas Capil, A Saharuddin yang ditemui di kantor Bupati Bone mengakui bahwa memang ada beberapa tenaga kontrak yang dievaluasi. Menurutnya itu sudah menjadi keputusan bersama para staf dan ASN Capil.
“Sebenarnya tidak diberhentikan, namun kontraknya memang sudah berakhir kemudian tidak diperpanjang lagi tahun ini, itu juga berdasarkan penilaian dari teman teman sendiri bahwa ke lima orang ini memang sudah tidak mampu bekerja profesional,” katanya.
Selain itu dia juga mengaku bahwa terkait kuisioner tersebut itu hanya merupakan salah satu upaya melakukan evaluasi, karena masih banyak faktor lain, salah satunya adalah keterbatasan anggaran yang tidak mampu memberikan upah kepada semua tenaga kontrak.
“Saya kan baru beberapa bulan menjabat disini, tentu saya belum tahu semua kinerja staf, karena saya tidak mau dianggap pemimpin yang otoriter, makanya saya kumpulkan semua kemudian berfikir bagaimana caranya supaya kita bisa lakukan evaluasi,” tambahnya.
Baca juga : 2 Spesialis Begal Ditangkap Polisi
Menjawab tudingan bahwa Disdukcapil Bone menerima tenaga kontrak baru di tengah keterbatasan anggaran yang menjadi alasan pemberhentian sejumlah tenaga kontrak, Sahar dengan tegas membantah hal tersebut.
“Insya Allah saya pastikan tidak ada yang mengganti ke lima orang ini, SK-nya sudah saya tandatangani dan itu jumlahnya 50 orang, tahun sebelumnya itu 55 orang, Terkait adanya keluarga salah satu pejabat yang masuk itu bukan menggantikan yang tidak diperpanjang kontraknya, melainkan mengganti ada tenaga kontrak yang lulus PNS kemarin,” kuncinya.
Penulis : Herman