Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Pinjaman PEN Bone Belum Cair, Ini Alasannya

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
6 Februari 2021
Pangkas Anggaran Jalan, Dinas PUPR Bone Abaikan IKU

Kepala Dinas PUPR Bone, Askar.

BONESATU.COM, Bone – Usulan pinjaman sebesar Rp500 Miliar oleh Pemkab Bone ke Pemerintah Pusat sampai saat ini belum terealisasi, meski pinjaman ini telah dimasukkan dalam penganggaran APBD Tahun 2021.

Bahkan usulan pinjaman yang bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 ini sudah diajukan Pemkab Bone ke PT Sarana Multy Infrastruktur (SMI) sejak tahun 2020 lalu. PT SMI adalah salah satu BUMN di bawah Kemenkeu RI.

Baca juga : BKAD Bone : Perubahan Struktur Organisasi OPD Tidak Boleh Pengaruhi Agenda APBD 2021

“Tiap hari kita bicara (Pusat), masih berproses, apalagi rata – rata daerah mengajukan usulan yang sama, jadi tentu harus menunggu giiliran. Tidak ada kendala soal tekhnis,” kata Askar Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone, Jum’at (5/2/21).

Askar mengakui kalau verifikasi dari usulan pinjaman tersebut memang sangat diperketat oleh Pemerintah Pusat, mengingat peruntukan dari pinjaman ini berisi program pengerjaan infrastruktur jalan yang berkaitan langsung dengan upaya pemulihan ekonomi daerah akibat Pandemi Covid-19.

“Selain secara makro, outcome yang akan dicapai akan memberi kontribusi bagi akses ekonomi daerah, juga secara mikro pinjaman ini bertujuan membantu perekonomian masyarakat yang terdampak,” jelasnya.

Askar lalu merinci bahwa, secara makro pinjaman PEN ini diperuntukkan pada jalan kabupaten yang menghubungkan antar jalan provinsi dengan jalan nasional. Tujuannya agar nantinya mampu memberi akses ekonomi wilayah setempat secara berkesinambungan.

Sementara secara mikro kata dia, dalam pelaksanaan kegiatannya nanti akan memperioritaskan pemanfaatan potensi wilayah setempat, baik dari tenaga kerja lokal maupun material yang ada dalam wilayah itu.

“Jadi semua dokumen usulan itu diperiksa, apakah program yang diajukan untuk pinjaman itu sudah sesuai dengan kriteria – kriteria yang dipersyaratkan, semuanya diteliti secara detail oleh pusat,” terangnya.

Adapun dokumen program yang diajukan dalam usulan tersebut lanjutnya, disusun dalam format Kerangka Acuan Kerja (KAK), dimana di dalamnya termuat 146 Kilometer ruas jalan yang akan diperbaiki, baik dalam bentuk konstruksi betonisasi maupun pengaspalan.

“Campuran, ada yang kita rencanakan betonisasi, ada juga pengaspalan, tergantung dari kondisi lapangan,” pungkasnya.

Sementara Kepala Bappeda Bone, Ade Fariq Ashar yang dikonfirmasi mengakui, jika pinjaman PEN ini terealisasi, maka secara otomatis akan memberi konstribusi yang besar terhadap peningkatan kinerja Dinas BMCKTR Bone, sesuai target Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang sudah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Baca juga : Proses Lelang Selesai, Dinas PUPR Bone Jadi OPD Pertama Selesaikan Administrasi DAK 2021

“Mendongkrak nilai IKU dan IKK khusus capaian terget jalan kondisi mantap. Kalau diterima semua usulannya,” kata Ade melalui pesan seluler, Jum’at (5/2/21).

Sekedar diketahui, anggaran perbaikan jalan yang dialokasikan Pemkab Bone ke Dinas BMCKTR untuk tahun anggaran 2021 selain dari Pinjaman PEN, hanya sebesar Rp24 Milyar. Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal ini berarti, jika pinjaman PEN tersebut tidak terealisasi, maka tahun ini Pemkab Bone hanya mampu mengerjakan perbaikan jalan kurang lebih 10 Kilometer dari ratusan kilometer ruas jalan dalam kondisi rusak saat ini. (Budiman)

Tags: Covid-19Dinas BMCKTRPemerintahanPEN
Previous Post

Dinas PUPR Bone Akui Tidak Bertanggungjawab Dalam Pembangunan KIBO

Next Post

OPD di Bone Lagi-lagi Tidak Indahkan Perintah Bupati, Tim ULP Akan Turun Periksa

Next Post
OPD di Bone Lagi-lagi Tidak Indahkan Perintah Bupati, Tim ULP Akan Turun Periksa

OPD di Bone Lagi-lagi Tidak Indahkan Perintah Bupati, Tim ULP Akan Turun Periksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

6 Juni 2020

Gegara Pesta Dangdut, Sejumlah Bos Ikan di Tippulue Diperiksa Polisi

30 September 2020
Mutasi Pejabat Bone Dinilai Kebablasan

Mutasi Pejabat Bone Dinilai Kebablasan

28 Januari 2021
Penanganan Klaster Jalan Langsat Diduga Menyimpang dari Protokoler Covid-19

Penanganan Klaster Jalan Langsat Diduga Menyimpang dari Protokoler Covid-19

15 Mei 2020
Sorotan Terkait Pembelian 5 Unit Mobil Dinkes Bone, Dinilai Tidak Berdasar

Sorotan Terkait Pembelian 5 Unit Mobil Dinkes Bone, Dinilai Tidak Berdasar

10 Juni 2020
Miris! Dikebumikan Secara Protokol Covid-19, Hasil Swab Supriadi Negatif

Miris! Dikebumikan Secara Protokol Covid-19, Hasil Swab Supriadi Negatif

10 Mei 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com