BONESATU.COM – Pemerintah Kabupaten Bone berencana membentuk Tim Ahli Khusus Bupati yang direkrut dari orang – orang eksternal Pemerintahan.
Rencana pembentukan Tim Ahli Khusus Bupati ini tertuang dalam surat undangan rapat koordinasi dan Penetapan Tim Ahli Khusus Bupati oleh Sekretariat Daerah Bone bernomor 005/258/IV/Bappeda tertanggal 27 April 2026.
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa Pemkab Bone membutuhkan dukungan dari Staf Ahli Khusus Bupati dalam rangka meningkatkan efektvitas perumusan kebijakan daerah dan optimalisasi pelaksanaan tugas Bupati dalam urusan Pemerintahan.
Dalam surat tersebut juga melampirkan 17 nama – nama yang akan diangkat menjadi tenaga Staf Ahli Khusus yang dimaksud.
Kepala Bappeda Bone, Andi Muh. Yusuf yang dikonfirmasi tidak menampik adanya rencana tersebut, namun menurutnya jadwal rapat yang seharusnya diagendakan sesuai tanggal dalam surat diurungkan karena Bupati tidak berada di tempat.
” Memang ada suratnya, tapi tidak jadi karena tidak ada Bupati di tempat, “ucapnya, Senin (27/4/26).
Dikonfirmasi terkait prosedur perekrutan tenaga ahli tersebut, Andi Muh. Yusuf mengaku tidak mengetahui, karena nama – nama sudah ada setelah sampai dipihaknya.
” Sudah ada memangmi nama – namanya, “tuturnya.
Apalagi menurutnya, kewenangan untuk merekrut Tim Ahli Khusus tersebut secara tekhnis bukan dipihaknya.
” Itu bukan kewenangan saya, nanti kalau sudah bertugas dan ada perencanaan yang dibuat, barulah di dorong ke kita Bappeda, “tuturnya.
Laporan : Budiman






