Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Perubahan Prosedur SPM Pemkab Bone Berpotensi Jebak Bupati Dalam Masalah

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
18 Maret 2025
Perubahan Prosedur SPM Pemkab Bone Berpotensi Jebak Bupati Dalam Masalah

BONESATU.COM – Penerapan prosedur dalam pencairan anggaran di lingkup Pemkab Bone yang mempersyaratkan keterlibatan Bupati secara administrasi, dinilai justru menghambat pelayanan.

Prosedur baru tersebut mempersyaratkan setiap berkas Surat Perintah Membayar (SPM) harus dicek oleh Bupati, dimana sebelumnya hanya dicek oleh Kepala BKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD).

” Hal ini tentu sangat berpotensi menghambat pelayanan, karena seorang Bupati memiliki beban kerja dan mobilisasi yang padat. Jadi belum tentu dia bisa siap setiap hari, “ungkap salah satu ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (18/3/25).

Resiko lain yang tak kalah pentingnya menurut dia adalah persoalan tanggungawab, dimana setiap potensi kesalahan akhirnya secara tekhnis mengarah ke Bupati.

” Bupati itukan jabatan politik, tapi kalau masuk sampai pada prosedur administrasi seperti SPM berarti itu bisa menjebak dirinya dalam persoalan tekhnis, “jelasnya.

Karena menurut dia, jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh bawahan akan menjadi masalah Bupati secara tekhnis, sehingga beban tanggungjawab bawahan menjadi mengambang.

” Coba misalnya, ketika ada persoalan hukum, tentu Bupati akan terseret dengan sendirinya, dan bawahan bisa saja bilang, kan berkas SPM sudah diperiksa Bupati, “jelasnya.

Laporan : Budiman

Previous Post

DPRD Bone Nilai Refocusing Anggaran Mobil Dinas Wakil Bupati, Keliru

Next Post

ADD dan THR di Bone Segera Cair, Menyusul Pembayaran Utang Rekanan

Next Post
ADD dan THR di Bone Segera Cair, Menyusul Pembayaran Utang Rekanan

ADD dan THR di Bone Segera Cair, Menyusul Pembayaran Utang Rekanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com