BONESATU.COM – Sejumlah proyek Hormix yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sulsel tahun 2024 untuk Kabupaten Bone, rupanya tidak terealisasi keseluruhan sampai akhir tahun.
Hal ini terjadi karena selain dipicu oleh kelalaian pihak rekanan, juga ketidakpatuhan Pemprov Sulsel terhadap pagu anggaran yang sudah diputuskan sebelumnya.
Celakanya, sisa dana yang tidak terealisasi tersebut sebesar Rp.20 M dari total pagu Rp.80 M akan hangus, sehingga akan menambah daftar defisit, karena secara otomatis menjadi beban utang bagi Pemkab Bone terhadap rekanan.
Seperti diungkap Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) Bone, Askar bahwa, semua syarat untuk pencairan anggaran sudah dipenuhi oleh pihaknya, namun pihak Pemprov Sulsel hanya merealisasikan tahap 1 sebesar 50 persen.
” Kita laksanakan karena pagunya ada, realisasi kan 2 tahap, 50 persen tahap 1 dan 50 persen tahap 2. Untuk realisasi tahap 1 berdasarkan kontrak, itu sudah kita penuhi dan sudah terealisasi. Nah, untuk realisasi tahap 2 syaratnya, serapan 70 persen dari tahap 1, ini juga kita penuhi, tapi nyatanya Pemprov tidak transfer “,jelasnya.
Untuk saat ini kata dia, terdapat 3 rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sampai berakhirnya kontrak, yakni PT. Ridwan Jaya Lestari dengan nilai pagu Rp.12 M, PT. Karya Subur Teknik Perkasa Rp.6,4 M dan PT. Amin Jaya Rp.6 M.
” Tapi mereka sudah cairkan uang muka 30 persen dari pagu, hanya pekerjaan tidak selesai sampai batas kontrak, makanya kita akan bobot untuk optimalisasi, artinya kita akan sesuaikan jumlah dana yang terealisasi dengan volume pekerjaan yang ada “ungkapnya, Jum’at (10/1/25).
Yang lebih parah kata dia, ada proyek Hotmix pada ruas jalan Pattiro Bajo – Cappa Ujung yang dikerjakan oleh PT. Amal Lapindo senilai Rp.19,7 M. Proyek tersebut sudah rampung, namun dananya tidak bisa dibayarkan 100 persen karena Pemprov hanya mentransfer 50 persen senilai Rp.9,8 M.
” Sisanya yang separuh itu rencananya akan kita akomodir sebagai utang, tapi Ini yang kita belum tahu sumbernya nanti darimana, mudah-mudahan bisa ditalangi Pemprov “,tuturnya.
Hal sama juga terjadi pada proyek pengadaan lampu jalan Tenaga Surya senilai Rp.9,9 M, dimana Pemprov Sulsel hanya merealisasikan Rp.6,4 M padahal pekerjaan sudah selesai. Sisa anggarannya lagi – lagi menjadi tanggungan Pemkab Bone.
Sebaliknya, terdapat realisasi BKP 100 Persen sebesar Rp.870 Juta, tapi justru tidak bisa dicairkan sampai akhir tahun lantaran kegiatannya tidak ada.
Dana ini diperuntukan bagi Forkopincam untuk kegiatan mendukung Kamtibmas, hanya sayangnya sampai tahun anggaran berakhir tidak bisa dicairkan karena pihak Porkopincam tidak mengajukan rencana kegiatan. Dana tersebut akhirnya terpaksa dikembalikan ke Pemprov Sulsel.
Laporan : Budiman