BONESATU.COM – Puluhan aset Pemkab Bone berupa Rumah Dinas tidak terkelola dengan baik.
Bahkan tidak sedikit dari Rumah Dinas tersebut ditempati selama bertahun – tahun oleh pihak yang tidak berhak.
Kepala Bidang Aset, BKAD Bone, Andi Duhriati yang dikonfirmasi mengakui jika pihaknya sudah menvalidkan data Rumah Dinas Tersebut, hanya saja masih sebatas pendataan.
” Kita catat dan beri plakat sebagai tanda, tapi ini hanya didata seperti kalau kita lakukan sensus “,ucapnya, Rabu (8/1/25).
Anehnya, dia tidak menampik jika pengelolaan Aset Rumah Dinas ini masih semrawut, karena selain penataannya yang tidak jelas, juga sistem penyewaannya masih tebang pilih.
Meski begitu, dia tetap memberi toleransi jika yang tinggali Rumah – Rumah Dinas tersebut masih berstatus ASN.
” Terserah, tapi Kan yang tinggali juga ASN,”kelitnya.
Kasubag pengamanan dan pemanfaatan Aset, Bidang Aset, BKAD Bone, Baharuddin mengungkap kendala dalam penataan aset Rumah Dinas disebabkan karena belum adanya regulasi secara lokal yang mengatur soal pengelolaannya.
” Maunya ada Perda yang mengklasifikasi berdasarkan golongan, supaya bisa ditata, tapi saat ini kita masih menunggu instruksi dari pimpinan “,tuturnya.
Sementara Pemerhati Masyarakat, Faisal Mansur menilai, semrawutnya penataan Rumah Dinas tersebut akibat lemahnya peran aktif pihak terkait dalam memprakarsai tindakan penertiban.
” Kan mudah saja, yang tangani aset bikin suratnya lalu dikaji tim hukum, kalau memang dianggap sudah sesuai, baru diajukan ke Bupati, tapi selama ini kan tidak ada inisiatif seperti itu, ” ucapnya.
Padahal menurut dia, jika pengelolaan aset memiliki kompetensi yang baik, potensi dari aset – aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan daerah saat ini.
” Jangankan ditata, dijualpun sah – sah saja jika memang dianggap perlu, hanya saja selama ini tidak ada yang berfukir ke arah itu, semuanya menunggu perintah, padahal belum tentu pimpinan juga tahu masalahnya, “ujarnya.
Laporan : Budiman