BONESATU.COM – Kondisi defisit keuangan daerah yang melilit saat ini, rupanya tidak merubah sikap Pemkab Bone mengalokasikan anggaran yang tidak berbasis kinerja.
Untuk Tahun Anggaran (TA) 2025, Pemkab Bone kembali menggelontorkan hibah barang sebesar Rp. 6 Milyar untuk 2 instansi Vertikal yakni Polres Bone dan Kejaksaan Bone.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, untuk Polres Bone dianggarkan Belanja Hibah Barang sebesar Rp.5 Milyar dan untuk Kejaksaan Negeri Bone dianggarkan 1 Milyar.
Plt. Kepala BKAD Bone, Budiono yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan menurutnya, hibah barang ini dalam bentuk konstruksi.
” Iye untuk hibah konstruksi pak “,katanya melalui pesan Whatsap beberapa waktu lalu.
Ditanya soal urgensi dari pemberian hibah tersebut dalam kondisi defisit anggaran, Budiono mencoba berkelit, jika keadaan keuangan akan membaik tahun depan.
” Iye tahun ini punya masalah di upayakan tahun depan tidak jadi masalah “,kelitnya.
Sejak beberapa tahun terakhir, kedua institusi penegak hukum di Bone ini rutin mendapatkan jatah anggaran dari Pemkab Bone.
Sebut saja di Polres Bone pada tahun 2019 lalu sebesar Rp.6 Milyar dan tahun 2023 sebesar Rp. 4 Milyar lebih. Keduanya untuk Pembangunan kantor.
Begitu juga untuk Kejari Bone, tahun lalu sebesar Rp.700 juta untuk rehabilitasi kantor.
Ironisnya, dilain sisi, akibat defisit keuangan daerah yang mencapai angka Rp.200 Milyar saat ini menyulitkan Pemkab Bone untuk memenuhi kewajiban membayar sejumlah belanja yang bersifat urgen, diantaranya, utang rekanan, TPP ASN, UHC dan Gaji Kepala Desa.
Laporan : Budiman