BONESATU.COM – Wakil Bupati Bone terpilih, Andi Akmal Pasluddin (AAP) ternyata tidak setuju Pengadaan Mobil Dinas (Mobdin) Perorangan yang disiapkan untuknya dalam Format APBD 2025 yang baru saja ditetapkan.
Hal itu diungkap AAP saat ditemui di salah satu Rumah Makan, Makassar, Sabtu (30/11/24.
” Saya dengar ada pengadaan mobil ya ? Saya pribadi, tidak usah kalau untuk saya, kalau soal mobil, ada beberapa yang bisa saya pakai, itu tidak perlu, ” tuturnya.
Namun saat diinformasikan, jika pengadaan Mobdin Perorangan tersebut sudah ditetapkan dalam format APBD Tahun Anggaran 2025 dengan alasan, Mobdin lama sudah di Dum pejabat sebelumnya, AAP spontan mengaku jika hal itu belum menjadi kewenangannya.
” Saya kan belum resmi, jadi saya belum punya hak mencampuri, itu bukan urusan saya, “tangkisnya.
Sebenarnya, pengadaan Mobdin Wakil Bupati ini sudah menjadi perdebatan dalam rapat pembahasan Rancangan APBD 2025 diruang Banggar DPRD Bone pada tanggal 28 November lalu.
Banggar sendiri pada saat itu menolak pengadaan Mobil tersebut dengan alasan, sudah disepakati dalam rapat pembahasan KUA – PPAS sebelumnya jika pengadaan mobil dalam APBD 2025 ditiadakan.
Namun pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersikeras mempertahankan pengadaan Mobdin tersebut dengan alasan hal itu bersifat wajib berdasarkan ketentuan dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Standisasi Sarana dan Prasarana Pemerintah Daerah.
Laporan : Budiman
Copyright © 2020 Bonesatu.com